Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGGAL 28 Oktober selalu mengingatkan bangsa ini pada ikrar sakral para pemuda pada 1928: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, Indonesia. Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa historis tetapi energi moral untuk terus memperjuangkan kemandirian bangsa. Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing dan pena, kini perjuangan itu menuntut transformasi ekonomi, kemandirian finansial, dan keadilan sosial.
Spirit Sumpah Pemuda hari ini harus diterjemahkan ke dalam gerakan ekonomi umat yang kuat dan berkelanjutan. Salah satu instrumen strategis yang sesuai dengan nilai keikhlasan, gotong royong, dan keadilan sosial adalah wakaf uang.
Wakaf uang bukan sekadar ibadah sosial melainkan financial instrument yang mampu menciptakan keberlanjutan ekonomi berbasis nilai. Dengan regulasi jelas melalui UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, PP No 42 Tahun 2006, dan dukungan Peraturan BWI dan DSN-MUI, kini wakaf uang bisa dikelola profesional, transparan, dan produktif.
Setiap rupiah wakaf uang memiliki kekuatan mengganda: abadi dalam nilai, produktif dalam manfaat. Ketika dikelola dengan prinsip wakaf produktif, dana ini dapat diinvestasikan ke instrumen syariah seperti sukuk negara, sukuk korporasi, CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk), CWLD (Cash Waqf Linked Deposit), atau sektor riil yang menumbuhkan pelaku usaha mikro. Keuntungan hasil pengelolaan disalurkan kembali untuk pemberdayaan sosial, pendidikan, kesehatan, dan UMK tanpa mengurangi pokoknya.
Pemuda hari ini tidak hanya ditantang bersumpah tentang identitas, tetapi juga untuk berikrar atas kemandirian ekonomi bangsanya sendiri. Melalui gerakan wakaf uang, pemuda dapat berperan sebagai penggerak transformasi finansial yang berlandaskan nilai spiritual.
Bayangkan jika satu juta pemuda Indonesia mewakafkan Rp100 ribu saja setiap bulan, akan terkumpul dana abadi Rp100 miliar per bulan, sebuah dana kedaulatan ekonomi umat yang dapat menghidupi ribuan UMK melalui skema Qardhul Hasan, membantu pesantren, membantu kaum dhu'afa, dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Inilah bentuk baru Sumpah Pemuda Ekonomi: satu visi kesejahteraan, satu semangat kemandirian, satu aksi wakaf produktif.
Dalam konsep ekonomi wakaf, giving never ends (tak pernah berhenti memberi). Nilai kebaikan terus berputar, menciptakan rantai keberkahan yang tidak terputus. Wakaf uang adalah jihad ekonomi yang menjadikan setiap pemuda bukan sekadar konsumen global tetapi produsen kebaikan.
Momentum Sumpah Pemuda harus menjadi titik balik untuk mengubah paradigma: dari charity-based movement menuju investment-based philanthropy (filantropi berbasis investasi). Gerakan ini bukan sekadar berbagi tapi membangun sistem ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan.
Wakaf uang adalah jembatan antara iman dan pembangunan, antara spiritualitas dan kemandirian nasional. Jika Sumpah Pemuda 1928 melahirkan Indonesia merdeka, Sumpah Pemuda ekonomi melalui wakaf uang melahirkan Indonesia berdaulat dan makmur. Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya.
SETIAP 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berikrar untuk bersatu: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, Indonesia.
Menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang peduli dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kembali pentingnya pemulihan kawasan Puncak sebagai hulu DAS Ciliwung yang menopang kehidupan di wilayah hilir.
Momentum ini menjadi titik temu antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, tanpa melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.
Dalam sejarah, Sumpah Pemuda 1928 dapat dibaca sebagai upaya membangun imajinasi kolektif di bawah kondisi keterpecahan dan penindasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved