Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mendalami persoalan dana APBD senilai ratusan triliun yang diparkir di bank oleh kepala daerah dalam bentuk deposito. KPK bakal menelisik kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan dalam pemarkiran dana APBD itu.
"Kalau disengaja untuk mendapatkan keuntungan, itu bagian dari tindak pidana korupsi. Tapi kalau itu diparkir oleh bupati atau gubernur karena memang tidak bisa menggunakannya karena covid-19 atau dia tidak sadar bunganya dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu berarti yang memanfaatkan itu yang salah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).
Saat ini, Ghufron mengatakan komisi antirasuah belum melakukan proses apapun terkait persoalan itu. Namun, pihaknya berencana mendalami motif para kepala daerah menyimpan dana di bank dan menggali informasi terkait.
"Kami belum punya data dan akan lebih dahulu mengumpulkan informasi dari Kemendagri, dan mencari keterangan. Baru kemudian akan menentukan sikap melakukan penyelidikan atau tidak," ucap Ghufron.
Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya
Masalah mengendapnya dana APBD di bank itu sebelumnya diungkapkan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyebut banyak dana APBD diparkir di bank dan mengakibatkan program untuk masyarakat terhambat.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan ada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dana di bank total senilai Rp252 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran APBD provinsi senilai Rp76,7 triliun dan duit kabupaten/kota sebanyak Rp167,1 triliun.
Diduga, APBD tersebut disimpan pemda untuk mendapatkan bunga. Bank-bank yang menerima simpanan dana APBD itu diduga terafiliasi dengan pengusaha dan pelaku UMKM yang dalamnya menjadi debitur. Tito mengatakan dana APBD semestinya digulirkan untuk program masyarakat demi membantu ekonomi di tengah pandemi saat ini.
"Otomatis kegiatan APBD di daerah yang didepositokan, programnya tidak didikte pemerintah pusat tetapi didikte pengusaha yang mendapatkan kredit," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10). (OL-7)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved