Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mendalami persoalan dana APBD senilai ratusan triliun yang diparkir di bank oleh kepala daerah dalam bentuk deposito. KPK bakal menelisik kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan dalam pemarkiran dana APBD itu.
"Kalau disengaja untuk mendapatkan keuntungan, itu bagian dari tindak pidana korupsi. Tapi kalau itu diparkir oleh bupati atau gubernur karena memang tidak bisa menggunakannya karena covid-19 atau dia tidak sadar bunganya dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu berarti yang memanfaatkan itu yang salah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).
Saat ini, Ghufron mengatakan komisi antirasuah belum melakukan proses apapun terkait persoalan itu. Namun, pihaknya berencana mendalami motif para kepala daerah menyimpan dana di bank dan menggali informasi terkait.
"Kami belum punya data dan akan lebih dahulu mengumpulkan informasi dari Kemendagri, dan mencari keterangan. Baru kemudian akan menentukan sikap melakukan penyelidikan atau tidak," ucap Ghufron.
Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya
Masalah mengendapnya dana APBD di bank itu sebelumnya diungkapkan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyebut banyak dana APBD diparkir di bank dan mengakibatkan program untuk masyarakat terhambat.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan ada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dana di bank total senilai Rp252 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran APBD provinsi senilai Rp76,7 triliun dan duit kabupaten/kota sebanyak Rp167,1 triliun.
Diduga, APBD tersebut disimpan pemda untuk mendapatkan bunga. Bank-bank yang menerima simpanan dana APBD itu diduga terafiliasi dengan pengusaha dan pelaku UMKM yang dalamnya menjadi debitur. Tito mengatakan dana APBD semestinya digulirkan untuk program masyarakat demi membantu ekonomi di tengah pandemi saat ini.
"Otomatis kegiatan APBD di daerah yang didepositokan, programnya tidak didikte pemerintah pusat tetapi didikte pengusaha yang mendapatkan kredit," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10). (OL-7)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved