Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPK Dalami Ratusan Triliun APBD Parkir di Bank

Dhika Kusuma Winata
23/10/2020 19:37
KPK Dalami Ratusan Triliun APBD Parkir di Bank
Ilustrasi APBD(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mendalami persoalan dana APBD senilai ratusan triliun yang diparkir di bank oleh kepala daerah dalam bentuk deposito. KPK bakal menelisik kemungkinan adanya pihak yang diuntungkan dalam pemarkiran dana APBD itu.

"Kalau disengaja untuk mendapatkan keuntungan, itu bagian dari tindak pidana korupsi. Tapi kalau itu diparkir oleh bupati atau gubernur karena memang tidak bisa menggunakannya karena covid-19 atau dia tidak sadar bunganya dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu berarti yang memanfaatkan itu yang salah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).

Saat ini, Ghufron mengatakan komisi antirasuah belum melakukan proses apapun terkait persoalan itu. Namun, pihaknya berencana mendalami motif para kepala daerah menyimpan dana di bank dan menggali informasi terkait.

"Kami belum punya data dan akan lebih dahulu mengumpulkan informasi dari Kemendagri, dan mencari keterangan. Baru kemudian akan menentukan sikap melakukan penyelidikan atau tidak," ucap Ghufron.

Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya

Masalah mengendapnya dana APBD di bank itu sebelumnya diungkapkan Mendagri Tito Karnavian. Tito menyebut banyak dana APBD diparkir di bank dan mengakibatkan program untuk masyarakat terhambat.

Mantan Kapolri itu mengungkapkan ada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dana di bank total senilai Rp252 triliun. Jumlah itu terdiri dari anggaran APBD provinsi senilai Rp76,7 triliun dan duit kabupaten/kota sebanyak Rp167,1 triliun.

Diduga, APBD tersebut disimpan pemda untuk mendapatkan bunga. Bank-bank yang menerima simpanan dana APBD itu diduga terafiliasi dengan pengusaha dan pelaku UMKM yang dalamnya menjadi debitur. Tito mengatakan dana APBD semestinya digulirkan untuk program masyarakat demi membantu ekonomi di tengah pandemi saat ini.

"Otomatis kegiatan APBD di daerah yang didepositokan, programnya tidak didikte pemerintah pusat tetapi didikte pengusaha yang mendapatkan kredit," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya