Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Demi Bongkar Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gandeng KPK

Naviandri
12/2/2026 15:31
Demi Bongkar Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gandeng KPK
Teras Cihampelas Kota Bandung.(Foto: Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi masalah hukum maupun kerugian negara.

“Semua langkah kami pastikan memiliki dasar hukum yang kuat. Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mengajukan analisis kepada Korsupgah KPK agar proses pembongkaran tidak menimbulkan risiko,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2).

Saat ini, Pemkot masih melakukan kajian menyeluruh, termasuk aspek teknis struktur bangunan dan kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian ini melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta unsur kewilayahan, yang seluruhnya dikoordinasikan oleh Asisten Daerah III.

“Setelah kajian teknis dan administrasi selesai, kami akan menyerahkan perizinan kepada Gubernur sebelum proses pembongkaran dimulai. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” tambah Farhan.

Ia menegaskan, kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya memastikan penataan Teras Cihampelas tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap langkah. (AN/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya