Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) memastikan Teras Cihampelas tidak akan dibongkar, melainkan akan direnovasi dan dirawat secara berkelanjutan. Hal itu merupakan hasil kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
"Sejak saya dilantik, wacana pembongkaran Teras Cihampelas memang sempat mencuat. Namun, keputusan akhir diambil setelah melalui proses panjang kajian hukum dan anggaran yang matang. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa (8/7).
Menurut Farhan, appraisal dilakukan bertujuan untuk mengukur sejauh mana kerugian yang dialami, yang kemudian digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai, salah satunya pada aset pemerintah.
Karena nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan. "Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar," paparnya.
Farhan juga menyebutkan, jika proses pembongkaran dilakukan, setidaknya akan memakan waktu hingga 6 bulan. Sementara selama masa itu, tidak ada perawatan yang bisa dilakukan dan aset justru akan semakin terbengkalai. Risikonya, malah bisa melanggar hukum.
Dengan keputusan tidak dibongkar, Pemkot akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik. Mulai tahun ini dan seterusnya, akan selalu disiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang dan nyaman untuk masyarakat.
“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan," paparnya lagi.
Farhan juga menyampaikan, perawatan ini akan dilakukan lintas dinas, tidak hanya satu pihak saja. Beberapa dinas yang akan terlibat antara lain DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif. "Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama," tegasnya.
Farhan berharap dengan renovasi dan perawatan ini, Teras Cihampelas bisa kembali menjadi ruang publik yang representatif, aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat Kota Bandung dan juga pengunjung dari luar daerah yang datang.(E-2)
DINAS Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) Kota Bandung turut mengambil peran aktif dalam penanganan bencana longsor di wilayah Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
BENCANA longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pengawasan ketat.
Pemkot Bandung memberi bantuan yang difokuskan pada upaya evakuasi korban serta operasional dapur umum bagi warga terdampak bencana longsor di Cisarua
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) melarang penggunaan insinerator mini untuk mengolah sampah.
Saat ini, di Kota Bandung baru ada dua puskesmas yang sudah beroperasi penuh selama 24 jam, yakni Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda
Peristiwa longsor tersebut menyebabkan kirmir atau turap pembatas jalan roboh dan memicu penggerusan tanah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved