Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BARESKRIM Polri berencana akan memeriksa Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Jumat (23/10) di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Kemarin tim Siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok, nanti kita lihat. Kalau memang ada perkembangan akan kita sampaikan," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, di Mabes Polri, Kamis (22/10).
Pemeriksaan terhadap salah satu petinggi KAMI dilakukan karena termasuk dalam proses penyidikan, yaitu sebagai saksi.
Terkait adanya surat penangkapan sebelum diperiksa terhadap Ahmad Yani, Awi mengaku tidak-tahu menahu.
"Oh kami tidak tahu kalau itu, yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," terangnya.
Sebelumnya, ada informasi terkait upaya penangkapan yang dilakukan Polri. Pasalnya, sebanyak 25 penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Ahmad Yani.
Penyidik mengaku telah menyerahkan surat penangkapan, namun ditolak oleh Ahmad Yani. Menurut Ahmad, seharusnya dirinya dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi untuk menjelaskan hal terkait dugaan dirinya menyebar hoaks dalam demo tolak omnibus law UU Ciptaker.
Sementara itu, Awi menyebut polisi tengah melakukan pengembangan kasus ujaran kebencian dan penghasutan dari tersangka petinggi KAMI dari Anton Permana.
"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," singkat Awi.
Awi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menargetkan atau menyasar para aktivis dari KAMI terkait penghasutan ricuh saat demonstrasi tolak Omnibus Law Ciptaker.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut. Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana. Siapa aja? keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik," ucapnya.
"Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," tambahnya. (OL-4)
Pertandingan PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, yang semula dijadwalkan pada 31 Agustus 2025 ditangguhkan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
AKTIVIS HAM Robertus Robet mengimbau para peserta aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terhasut provokator hingga bersikap anarkis.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Faisal Sarif Hayoto, mengingatkan pemuda dan massa aksi untuk selalu menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
Presiden Prabowo Subianto menyebut anggota kepolisian dapat melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Prabowo yang menyebut demonstran sebagai pelaku makar dan terorisme.
Duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa yang bermula di DPR RI dan meluas ke berbagai daerah sejak Kamis (28/8).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved