Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bina Marga, dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sunarti Setyaningsih, dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Negara Perempuan Klas IIA Surabaya. Putusan pengadilan terhadap vonis Sunarti telah berkekuatan hukum tetap.
"Terpidana Sunarti Setyaningsih menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya No.36/Lid.Sus-TPK/2020/PN.Sby menyatakan Sunarti terbukti bersalah dalam penerimaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sidoarjo. Putusan dibacakan pada Senin (5/10).
Baca juga: KPK Periksa 2 Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Terkait Korupsi RY
Sunarti juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp100 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Sunarti salah satu terdakwa yang terlibat kasus korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PU BMSDA Sidoarjo. Selain Sunarti dan Saiful Ilah, kasus ini menjerat Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA, Judi Tetrahastoto; dan dua pihak swasta Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.
Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sudah divonis dengan hukuman masing-masing 1 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara itu, Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. (OL-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
Wamen PU Diana Kusumastuti datang untuk meninjau langsung kondisi Jalan Raya Porong yang kerap dilanda banjir dan penurunan tanah.
Dalam sambutannya, Novianto Sulastono mengatakan, keterlibatan Imigrasi dalam gerakan tanam jagung ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 79.
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved