Wagub DKI: Jangan Sampai Terprovokasi saat Berdemo

Putri Anisa Yuliani
20/10/2020 22:45
Wagub DKI: Jangan Sampai Terprovokasi saat Berdemo
Wakil Gubernur DKI Riza Patria(MI/Insi Nantika Jelita )

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sangat menghormati proses penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa berkaitan dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.

Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara atau kawasan jalan protokol memang menjadi salah satu cara menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kehadiran UU tersebut. Namun, ia meminta agar para pendemo baik buruh maupun mahasiswa agar berhati-hati dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu.

"Kami yakin para pengunjuk rasa yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan warga dan sebagainya bisa melakukan demo dengan damai dan tertib dan teratur. Jangan sampai terprovokasi ya," katanya di Balai Kota, Selasa (20/10).

Ia mengatakan akibat dari provokasi itu sangat fatal. Peserta demo yang awalnya tertib bisa menjadi rusuh dan sampai merusak fasilitas. Karenanya, ia meminta agar selain tidak terprovokasi, peserta demo juga diharapkan menjalankan aksi dengan tertib.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan ada opsi lain yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan Omnibus Law yakni dengan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau terkait UU bisa disampaikan diperjuangkan melalui MK. Harapannya memang para aktivis, buruh, mahasiswa yang mengajukan ke MK. Kemudian yang kedua, bisa juga terus dikomunikasikan kepada pemerintah pusat," lanjutnya.

Riza juga mengingatkan karena saat ini masih di tengah pandemi covid-19 sehingga masyarakat harus selalu menjaga protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya