Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Tetap Proses Kasus Kolase Ma'ruf Amin

Tri Subarkah
19/10/2020 18:47
Polri Tetap Proses Kasus Kolase Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin(Dok MI)

POLRI menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan dari GP Anshor Tanjung Balai terkait kasus kolase foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan bintang porno Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

"Memang betul ada pencabutan dari ketua GP Anshor kota Tanjung Balai, sudah diterima ya," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).

Namun demikian, proses hukum terhadap pelaku Sulaiman Marpaung masih diberlakukan oleh penyidik.

Pasalnya, Awi menuturkan terdapat pelapor atas nama Ruhmanjaya dalam kasus yang sama. Penyidik, lanjut Awi, melaksanakan penyidikan berdasarkan LP B 0561 Romawi 9-2020 Bareskrim.

"Di sini ada nama pelapor saudara Ruhmanjaya kemudian lain-lain juga sama, termasuk terlapor yaitu pemilik atau pengguna akun Facebook Oliver Leman S, jadi sama," ungkapnya.

Maka, atas dasar tersebut penyidik Bareskrim tetap melakukan penyidikan. "Jadi laporannya berbeda," paparnya.

Sebelumnya, pelaku pengunggah foto Ma’aruf Amin yang disandingkan dengan Kakek Sugiono beredar di layar Facebook.

Kolase itu disertai narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'.

Sulaiman pun ditangkap di Tanjungbalai pada Jumat (2/10). Sulaiman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Seusai dilakukan pemeriksaan, Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin memaafkan Sulaiman dan pihak Istana berkoordinasi dengan Polri agar membebaskan Sulaiman.

Ketua GP Ansor Tanjungbalai Salman Al Hariz juga mengirim surat permohonan pencabutan laporan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya