Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus narkotika Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten, tewas bunuh diri di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi penemuan mayat bersebelahan dengan hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, tempat istrinya tinggal.
“Ditemukan dalam kondisi gantung diri. Itu berada di dalam hutan Jasinga, yang bersebelahan dengan hutan Tenjo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Jenazah Chai Cangpan ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia bunuh diri di dalam sebuah pabrik pembakaran ban. Alat bukti yang ditemukan masih didalami lebih lanjut, termasuk tali yang menjadi alat gantung diri. Kini jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. “Kita masih tunggu hasil autopsinya,” ujar Yusri.
Cai Changpan sempat menemui istrinya dan memasuki permukiman warga, di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan dari keterangan beberapa warga yang melihat dan menyampaikan kepada Ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi, 67.
“Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya yang berada di Desa Cilaku, Senin pagi, 5 Oktober 2020. Namun, saya tidak melihat dia karena ketika dia pulang hanya mampir sebentar,” kata Pendi.
Terpidana hukuman mati itu kabur dari LP Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong- gorong di belakang LP.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di LP.
Dalam pelariannya, akhirnya dua petugas LP Kelas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Wakil Komandan Regu berinisial S dan pegawai negeri sipil kesehatan berinisial ES.
“Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air,” kata Yusri.
Yusri mengatakan Cai Changpan memesan alat penggali dan pompa air itu kepada kedua petugas tersebut. Kedua tersangka juga menyimpan seluruh alat yang digunakan bandar narkoba itu untuk menggali lubang di ubin kamar sel selama delapan bulan.
Yusri menyebut kedua petugas LP dikenai Pasal 426 KUHP tentang Memberikan Pertolongan kepada Tahanan. Mereka terancam hukuman penjara empat tahun. (Medcom.id/Ant/P-1)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved