Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERPIDANA kasus narkotika Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten, tewas bunuh diri di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi penemuan mayat bersebelahan dengan hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, tempat istrinya tinggal.
“Ditemukan dalam kondisi gantung diri. Itu berada di dalam hutan Jasinga, yang bersebelahan dengan hutan Tenjo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Jenazah Chai Cangpan ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia bunuh diri di dalam sebuah pabrik pembakaran ban. Alat bukti yang ditemukan masih didalami lebih lanjut, termasuk tali yang menjadi alat gantung diri. Kini jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. “Kita masih tunggu hasil autopsinya,” ujar Yusri.
Cai Changpan sempat menemui istrinya dan memasuki permukiman warga, di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan dari keterangan beberapa warga yang melihat dan menyampaikan kepada Ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi, 67.
“Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya yang berada di Desa Cilaku, Senin pagi, 5 Oktober 2020. Namun, saya tidak melihat dia karena ketika dia pulang hanya mampir sebentar,” kata Pendi.
Terpidana hukuman mati itu kabur dari LP Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong- gorong di belakang LP.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di LP.
Dalam pelariannya, akhirnya dua petugas LP Kelas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Wakil Komandan Regu berinisial S dan pegawai negeri sipil kesehatan berinisial ES.
“Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air,” kata Yusri.
Yusri mengatakan Cai Changpan memesan alat penggali dan pompa air itu kepada kedua petugas tersebut. Kedua tersangka juga menyimpan seluruh alat yang digunakan bandar narkoba itu untuk menggali lubang di ubin kamar sel selama delapan bulan.
Yusri menyebut kedua petugas LP dikenai Pasal 426 KUHP tentang Memberikan Pertolongan kepada Tahanan. Mereka terancam hukuman penjara empat tahun. (Medcom.id/Ant/P-1)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved