Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus narkotika Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten, tewas bunuh diri di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi penemuan mayat bersebelahan dengan hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, tempat istrinya tinggal.
“Ditemukan dalam kondisi gantung diri. Itu berada di dalam hutan Jasinga, yang bersebelahan dengan hutan Tenjo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Jenazah Chai Cangpan ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia bunuh diri di dalam sebuah pabrik pembakaran ban. Alat bukti yang ditemukan masih didalami lebih lanjut, termasuk tali yang menjadi alat gantung diri. Kini jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. “Kita masih tunggu hasil autopsinya,” ujar Yusri.
Cai Changpan sempat menemui istrinya dan memasuki permukiman warga, di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan dari keterangan beberapa warga yang melihat dan menyampaikan kepada Ketua RT 01 Desa Cilaku, Pendi, 67.
“Cai Changpan sempat pulang ke rumah istrinya yang berada di Desa Cilaku, Senin pagi, 5 Oktober 2020. Namun, saya tidak melihat dia karena ketika dia pulang hanya mampir sebentar,” kata Pendi.
Terpidana hukuman mati itu kabur dari LP Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong- gorong di belakang LP.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di LP.
Dalam pelariannya, akhirnya dua petugas LP Kelas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Wakil Komandan Regu berinisial S dan pegawai negeri sipil kesehatan berinisial ES.
“Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air,” kata Yusri.
Yusri mengatakan Cai Changpan memesan alat penggali dan pompa air itu kepada kedua petugas tersebut. Kedua tersangka juga menyimpan seluruh alat yang digunakan bandar narkoba itu untuk menggali lubang di ubin kamar sel selama delapan bulan.
Yusri menyebut kedua petugas LP dikenai Pasal 426 KUHP tentang Memberikan Pertolongan kepada Tahanan. Mereka terancam hukuman penjara empat tahun. (Medcom.id/Ant/P-1)
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved