Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Polri membentuk Sub Direktorat Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan di Kepolisian RI.
Salah satu pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum, mengatakan unit baru ini perlu dibuat untuk memperkuat sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan sekaligus untuk mendorong adanya perlindungan maksimal hak-hak pekerja.
Hal yang menjadi latar belakang dibentuknya Subdit Khusus Ketenagakerjaan itu ialah adanya UU Cipta Kerja 2020. Hal itu supaya terdapat ketentuan hukum pidana ketenagakerjaan yang memberikan jaminan perlindungan hukum pidana kepada pekerja yang dilanggar haknya.
Baca juga: Dewan Pakar NasDem Gelar FGD Bahas Undang-Undang Cipta Kerja
Untuk informasi, UU Cipta Kerja (versi 812 halaman) telah menghapus beberapa tindak pidana ketenagakerjaan yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagian lagi, dialihkan menjadi sanksi administrasi. Penghapusan ini tentunya kian mengurangi upaya perlindungan hak-hak pekerja.
Citra menuturkan, untuk penguatan sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat pembentukan Sub Direktorat Khusus pidana ketenagakerjaan di Kepolisian.
"Harapannya dengan kuatnya sistem penegakan hukum pidana ketenagakerjaan, ia dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi hak-hak pekerja, memperkuat posisi tawar kelompok pekerja dalam mempertahankan hak-haknya secara adil," terangnya.
Hal itu juga dilakukan demi memperkuat kondisi perekonomian kelompok pekerja demi terwujudnya hubungan industrial yang stabil dan harmonis.
Secara makro, terang Citra, kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli warga kelompok pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga roda perekonomian dalam negeri akan terus berputar dan berkembang ke arah yang lebih baik. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Pasal 5 RKUHAP yang memberikan kewenangan bagi penyelidik melakukan tindakan lain menurut hukum.
DPR menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani seluruh elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
Ketum YLBHI Muhammad Isnur menyoroti proses buruk penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tertutup dan terburu-buru.
TNI dilatih dan dididik untuk berperang, bukan untuk menjaga Kejari dan Kejati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved