Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut asal usul aset eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Informasi itu dikonfirmasi langsung ke Taufiqurrahman yang diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.
"Penyidik mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset tanah seluas 3,5 hektare yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/10).
KPK baru-baru ini menyita ini tanah seluas 0,8 dan 2,2 hektare di Kabupaten Nganjuk, milik Taufiqurrahman. Penyitaan dilakukan lantaran diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana uang (TPPU) yang menjerat Taufiqurrahman.
Baca juga :Besok, Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Untuk Benny Tjokro
Lembaga Antikorupsi telah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka TPPU pada 8 Januari 2018. Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan penerimaan lain Taufiqurrahman terkait fee proyek, fee perizinan, dan fee promosi atau mutasi jabatan.
Nilai pendapatan gelap Taufiqurrahman selama periode 2013-2017 sekitar Rp5 miliar. Taufiqurrahman diduga membelanjakan hasil gratifikasi menjadi kendaraan yang mengatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, maupun bentuk aset lain.
Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-2)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved