Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
AMNESTY International Indonesia mempersoalkan keputusan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rencananya, mantan Danjen Kopassus itu akan berkunjung ke Washington DC memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS.
"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki AS karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (14/10).
Usman mengatakan Amnesty bersama sejumlah organisasi HAM di Tanah Air sudah melayangkan surat kepada Menlu AS kemarin, 13 Oktober 2020. Adapun Prabowo dijadwalkan memenuhi undangan ke Washington bertemu Menhan AS Mark Esper pada 15 Oktober 2020.
Organisasi yang mengirim surat bersama tersebut yakni Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia.
Baca juga : Kendali Industri Pertahanan Tetap di Kemenhan
Dalam surat itu, Amnesty menyebut keputusan Departemen Luar Negeri AS mencabut larangan perjalanan untuk Prabowo yang sudah berlaku 20 tahun menjadi kemunduran bagi perlindungan HAM. Pasalnya, selama dua dekade terakhir pemerintah Indonesia disebut belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo terkait tudingan pelangvaran HAM 1998.
Dalam suratnya, Amnesty juga mendesak undangan AS ke Prabowo harus dibatalkan seandainya hal itu dimaksudkan untuk memberi kekebalan atas pelanggaran HAM yang dituduhkan.
Amnesty juga mendesak Menlu AS mengklarifikasi visa yang dikeluarkan untuk Prabowo agar tidak memberikan kekebalan. Menlu AS juga didesak untuk memastikan jika Prabowo melakukan perjalanan ke AS agar segera diinvestigasi terkait dugaan pelanggaran HAM menurut hukum internasional. (OL-7)
Diaspora Indonesia di Singapura menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir untuk menghadiri Parade Hari Nasional
Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Singapura pada Sabtu untuk menghadiri Parade Hari Nasional 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan sekaligus melepas keberangkatan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuju kegiatan retret di Magelang,
PENGAMAT politik Citra Institute Efriza menilai pernyataan Presiden Prabowo yang disebut hanya memilih pembantu yang berkeringat bersamanya di Pilpres 2024 sekaligus bantahan isu reshuffle
ISU mengenai orang yang tidak berkeringat dan disebut ingin masuk ke dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto tak memiliki implikasi politik secara nyata
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk membawa perubahan besar demi kemajuan bangsa
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
Peluang diplomasi ASEAN dalam mendukung bina damai konflik BRN–Thailand Selatan, menimbang tantangan HAM, stabilitas kawasan, dan solidaritas regional
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
PERNYATAAN Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 membuat kegaduhan di Indonesia.
Ia menilai biro tersebut penting karena hukum dan HAM saling berkaitan dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved