Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemendagri Jadikan Pilkada Instrumen Perangi Covid-19

Kautsar Bobi
13/10/2020 09:09
Kemendagri Jadikan Pilkada Instrumen Perangi Covid-19
Ilustrasi Pilkada(Dok MI)

DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyebut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dapat menjadi instrumen utama melawan covid-19. Masyarakat yang akan menggunakan hak pilih diwajibkan menaati protokol covid-19.

"Dalam prespektif kami, Pilkada dapat menjadi instrumen yang menggerakan elemen-elemen di tingkat pusat hingga daerah, bahkan organisasi masyarakat dalam memerangi covid-19," ujar Akmal dalam diskusi virtual, Senin (11/10).

Seluruh masyarakat harus memiliki kesamaan pandangan dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan. Hal itu diyakini dapat menjadi tugas dari kurang lebih 730 pasangan calon (paslon) untuk menyosialisasikan kedispilinan protokol kesehatan.

Baca juga: Penundaan Pilkada Sebagian Dimungkinkan

"Sebanyak 730 paslon ini, katakan masing-masing memiliki 100 orang tim sukses, memiliki cara pandang melaksanakan protokol kesehatan. Ini adalah kekuatan yang luar biasa," tuturnya.

Akmal menambahkan sinergi antara paslon dan masyarakat dalam memerangi covid-19 sudah mulai terlihat di sejumlah wilayah. Seperti paslon yang menggelar kampanye secara virtual hingga kampanye melalui media masker, hand sanitizer, dan lainya.

Selain itu, upaya memerangi covid-19 telah membuahkan hasil yang maksimal. Sebanyak 14 provinsi yang menggalar Pilkada terbebas dari zona merah.

"Kami optimistis (suksesnya Pilkada) karena angka-angkanya justru menunjukkan terjadinya hal-hal yang cukup baik di wilayah yang melaksanakan Pilkada," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya