Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Siapkan Rompi Khusus Buat Jurnalis

Media Indonesia
12/10/2020 22:45
 Polri Siapkan Rompi Khusus Buat Jurnalis
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono bersama jajaran pengurus PWI.(Dok.PWI Pusat)

KEBERADAAN jurnalis dalam suatu aksi demo idealnya berada di belakang aparat keamanan agar terhindar dari kekerasan. Terlebih di saat atau momen tertentu yang rusuh posisi jurnalis sangat menentukan.

"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari saat bertandang ke Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (12/10).

Atau paling tidak, posisi jurnalis di samping antara aparat dan para pendemo yang berhadapan. "Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," tutur Atal lagi.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi jurnalis yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya. Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah jurnalis dan bukan ancaman bagi mereka. "Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan," pungkasnya.

Jajaran pengurus pusat PWI menyambangi Mabes Polri tersebut bertujuan membahas keselamatan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Selain itu mencegah terjadinya kekerasan terhadap para jurnalis oleh aparat ke depannya. Hal itu terkait dengan masih adanya jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10). Selain Atal, hadir juga Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Sekrrtaris PWI Jaya Naek Pangaribuan.

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja jurnalis dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.

"Artinya Polri juga wajib melindungi jurnalis yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam pertemuan tersebut.

Menurut Argo, pihaknya juga meminta jurnalis di lapangan dilengkapi tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.

"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi jurnalis di lapangan agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis," ujar Argo.

Untuk penyediaan rompi ini, tukas Argo, akan dimulai nantinya bagi para jurnalis di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.

"Selanjutnya secara bertahap di seluruh jurnalis di semua Polda," tambah Argo lagi. (RO/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya