Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEBERADAAN jurnalis dalam suatu aksi demo idealnya berada di belakang aparat keamanan agar terhindar dari kekerasan. Terlebih di saat atau momen tertentu yang rusuh posisi jurnalis sangat menentukan.
"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari saat bertandang ke Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (12/10).
Atau paling tidak, posisi jurnalis di samping antara aparat dan para pendemo yang berhadapan. "Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," tutur Atal lagi.
Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi jurnalis yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya. Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah jurnalis dan bukan ancaman bagi mereka. "Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan," pungkasnya.
Jajaran pengurus pusat PWI menyambangi Mabes Polri tersebut bertujuan membahas keselamatan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Selain itu mencegah terjadinya kekerasan terhadap para jurnalis oleh aparat ke depannya. Hal itu terkait dengan masih adanya jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Kamis (8/10). Selain Atal, hadir juga Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi dan Sekrrtaris PWI Jaya Naek Pangaribuan.
Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja jurnalis dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi. Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.
"Artinya Polri juga wajib melindungi jurnalis yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam pertemuan tersebut.
Menurut Argo, pihaknya juga meminta jurnalis di lapangan dilengkapi tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.
"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi jurnalis di lapangan agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis," ujar Argo.
Untuk penyediaan rompi ini, tukas Argo, akan dimulai nantinya bagi para jurnalis di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.
"Selanjutnya secara bertahap di seluruh jurnalis di semua Polda," tambah Argo lagi. (RO/O-2)
Palestina menyebut Israel sebagai 'pembunuh wartawan paling berbahaya' setelah 230 jurnalis di Jalur Gaza telah menjadi korban kebiadaban mereka.
Alec Luhn, jurnalis iklim asal Amerika Serikat dilaporkan hilang saat melakukan pendakian solo di Taman Nasional Folgefonna, Norwegia.
Wanita yang akrab dipanggil dengan sebutan Nana itu mengenang pertemuan dengan seorang jurnalis muda yang sempat dilanda dilema antara meneruskan pekerjaan impiannya
LEBIH dari 100 jurnalis menandatangani petisi yang meminta akses langsung tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Ini menurut Sky News pada Senin (4/8).
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penyembelihan sudah dilakukan pada Jumat, 6 Juni 2025, di Kantor DSM Bali dan sudah disalurkan kepada orang yang sangat membutuhkan.
PWI bentuk satgas anti kekerasan wartawan ungkap kasus Karo dan Labuanbatu
LEBIH dari 800 jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut Israel mengakhiri pembunuhan jurnalis di Palestina.
POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) '
Sekjen Golkar H.Lodewijk Freidrich Paulus mengecam tindakan kekerasan terhadap awak media yang dilakukan organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi sumber gaduh.
Wartawan sering dilecehkan, diintimidasi, ditahan, dan dipenjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved