Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus, menyesalkan dan mengecam tindakan kekerasan yang menimpa awak media yang melaksanakan tugas liputan acara diskusi organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Lodewijk juga turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi dalam acara diskusi GMPG di Restoran Pulau Dua, Jakarta pada Rabu (26/7).
"Kami dari Partai Golkar, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian tindak kekerasan terhadap para awak media yang tengah menjalankan tugas peliputan di acara tersebut," ujar Lodewijk kepada media, dikantor DPP Golkar, Rabu (26/7).
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Wartawan yang Jadi Korban Pemukulan di Acara GMPG
Sekjen Golkar menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengenal kelompok kepemudaan dengan nama GMPG. Dia juga menambahkan, bahwa GMPG bukanlah organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar.
Ada Upaya Campuradukan dengan Partai Golkar
"Sangat disayangkan ada upaya untuk mencampuradukkan Partai Golkar dalam insiden ini. Kami tegaskan sekali lagi bahwa GMPG bukan bagian dari ormas atau lembaga resmi dari Partai Golkar" tutur Lodewijk.
Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan jika selama ini ormas partai Golkar baik Hasta Karya atau Trikarya tidak ada unsur kader kepemudaan yang bernama GMPG.
Baca juga: AMPG Sesalkan Kericuhan Diskusi GMPG di Pulau Dua Senayan
Lodewijk menjelaskan bahwa partai Golkar memiliki sepuluh ormas antara lain Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), yang disebut sebagai ormas pendiri.
Kemudian ormas yang didirikan, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Satkar Ulama Indonesia, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya (HWK) dan Majelis Dakwah Indonesia (MDI).
Baca juga: PDIP Mengakui Puan Maharani Bakal Temui Airlangga Hartarto Hari Ini
“Jadi GMPG ini tidak dikenal di partai kami, meski ada embel-embel nama Partai Golkar. Bahkan saya pribadi baru pertama kali ini mendengarnya. Oleh karena itu saya meminta jangan ada organisasi yang memakai nama Partai Golkar tanpa sepengetahuan DPP Golkar,” kata Lodewijk.
Legislator asal Lampung ini juga menegaskan jika Partai Golkar akan selalu terbuka dengan media dan pers. Bahkan Golkar selalu menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan dalam setiap kegiatan dan kebijakan partai.
"Golkar juga akan selalu mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang amat penting," ujar Lodewijk.(RO/S-4)
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Arah pembangunan ke depan harus seiring dengan penataan ulang kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air.
Gagasan koalisi permanen ini merupakan transformasi pola kerja sama politik.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mencopot Musa Rajekshah (Ijeck) dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut).
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved