Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menerima laporan dari wartawan CNN Indonesia TV, Valencia atas kekerasan yang diterimanya pada acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) 'Selamatkan Partai Golkar menuju kemenangan Pileg 2024' diadakan di Pulau Dua Senayan, Jakpus pada Rabu (25/7) kemarin.
Valencia melaporkan hal itu didampingi anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung, dan Senior Rights and Clearances Specialist CNNIndonesia, Idaman Putri Erwin membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Ini, Jumat (28/7).
"Kita melaporkan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat meliput sebuah diskusi GMPG di Pulau Dua, dua hari yang lalu," kata anggota tim Satgas Antikekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Baca juga: Sekjen Golkar Tegaskan GMPG Bukan Bagian Partai Golkar
Erick menyebutkan, korban dihalang-halangi saat melakukan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).
Dalam hal ini, Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Kebebasan Pers di Seluruh Dunia Menurun, Jurnalis kerap Menjadi Sasaran Kekerasan
"Kita berharap kasus ini ditangani secara serius oleh Polda metro Jaya kasus ini harus diselesaikan secara tuntas sampai pengadilan," ujar dia.
Adapun barang bukti yang turut disertakan dalam pelaporan itu ialah rekaman video dan foto-foto saat terjadinya penghalangan liputan.
"Tadi sebagai bukti dan saksi cukup banyak dari wartawan yang lain saat peliputan. Saya siapkan saksi-saksinya," ujar dia.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4384/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Juli 2023. Dalam pelaporan itu, mengusung Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita tindak lanjuti, kita akan tindak lanjuti laporan, kalau memang alat bukti cukup dan memang terjadi tindakan kekerasan yang memang tidak bisa dibiarkan kita akan tindak lanjuti," kata Hengki. (Z-7)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
PWI bentuk satgas anti kekerasan wartawan ungkap kasus Karo dan Labuanbatu
LEBIH dari 800 jurnalis dan pekerja media di seluruh dunia telah menandatangani petisi yang menuntut Israel mengakhiri pembunuhan jurnalis di Palestina.
Sekjen Golkar H.Lodewijk Freidrich Paulus mengecam tindakan kekerasan terhadap awak media yang dilakukan organisasi pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi sumber gaduh.
Wartawan sering dilecehkan, diintimidasi, ditahan, dan dipenjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved