Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19. Bagaimana tanggapan Formappi?
Melihat proses pembahasan RUU Cipta Kerja, kita semakin yakin proses pembahasannya sengaja dibuat tertutup. Pada tahap pembahasan tingkat I mulai terlihat RUU ini diselesaikan secara terburu-buru. Ada rapat pada Minggu (4/10) malam, kemudian Senin (5/10) sudah disahkan di paripurna. RUU yang ingin disahkan tidak dibagikan ke anggota. Terlihat draf tidak matang. Selain itu, terkesan DPR dan pemerintah menghindari partisipasi publik terlibat dalam proses pembahasan untuk menghindari polemik, dengan memanfaatkan masa pandemi.
Apakah ini juga berlaku pada proses pembahasan RUU lainnya?
Kecenderungan pembahasan cepat ini mulai sejak akhir periode lalu, saat DPR membahas revisi UU KPK dengan cepat. Ini menjadi semacam tren sejak 2019, sampai sekarang ada upaya membatasi partisipasi publik terlibat pada proses pembahasan. Lalu, dibahas dengan waktu yang sangat cepat. Itu kemudian dilakukan pada RUU yang memang berpotensi kontroversial serta prokepentingan elite politik.
Saat ini DPR baru menyelesaikan 3 RUU dari Prolegnas. Melihat kinerja seperti ini, target legislasi untuk 2020 apakah akan tercapai?
Saya sangat ragu. Kecepatan mengesahkan RUU Cipta Kerja, RUU Minerba, serta RUU Bea Meterai didorong semangat DPR mengejar target capaian legislasi prioritas. Keraguan itu muncul karena proses cepat yang dilakukan DPR pada pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba diikuti ketidakpuasan publik atas RUU yang disahkan DPR itu. Ketidakpuasan publik disebabkan proses pembahasan cenderung mengabaikan partisipasi publik sehingga RUU yang dihasilkan terlihat sebagai regulasi yang diperuntukkan bagi segelintir elite, baik penguasa maupun pengusaha.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat mendorong fungsi legislasi jangan mengakomodasi kepentingan elite saja?
Itu sangat tergantung dari politik legislasi antara pemerintah dan (elite parpol) DPR. Sejauh mana isi RUU yang sedang disusun, sarat kepentingan mereka. Mestinya semua RUU yang masuk daftar prioritas disadari mempunyai urgensi bagi bangsa. Maka seharusnya perlakuan DPR atas semua RUU Prioritas mesti setara. (Ind/P-5)
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved