Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19. Bagaimana tanggapan Formappi?
Melihat proses pembahasan RUU Cipta Kerja, kita semakin yakin proses pembahasannya sengaja dibuat tertutup. Pada tahap pembahasan tingkat I mulai terlihat RUU ini diselesaikan secara terburu-buru. Ada rapat pada Minggu (4/10) malam, kemudian Senin (5/10) sudah disahkan di paripurna. RUU yang ingin disahkan tidak dibagikan ke anggota. Terlihat draf tidak matang. Selain itu, terkesan DPR dan pemerintah menghindari partisipasi publik terlibat dalam proses pembahasan untuk menghindari polemik, dengan memanfaatkan masa pandemi.
Apakah ini juga berlaku pada proses pembahasan RUU lainnya?
Kecenderungan pembahasan cepat ini mulai sejak akhir periode lalu, saat DPR membahas revisi UU KPK dengan cepat. Ini menjadi semacam tren sejak 2019, sampai sekarang ada upaya membatasi partisipasi publik terlibat pada proses pembahasan. Lalu, dibahas dengan waktu yang sangat cepat. Itu kemudian dilakukan pada RUU yang memang berpotensi kontroversial serta prokepentingan elite politik.
Saat ini DPR baru menyelesaikan 3 RUU dari Prolegnas. Melihat kinerja seperti ini, target legislasi untuk 2020 apakah akan tercapai?
Saya sangat ragu. Kecepatan mengesahkan RUU Cipta Kerja, RUU Minerba, serta RUU Bea Meterai didorong semangat DPR mengejar target capaian legislasi prioritas. Keraguan itu muncul karena proses cepat yang dilakukan DPR pada pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba diikuti ketidakpuasan publik atas RUU yang disahkan DPR itu. Ketidakpuasan publik disebabkan proses pembahasan cenderung mengabaikan partisipasi publik sehingga RUU yang dihasilkan terlihat sebagai regulasi yang diperuntukkan bagi segelintir elite, baik penguasa maupun pengusaha.
Apa yang bisa dilakukan masyarakat mendorong fungsi legislasi jangan mengakomodasi kepentingan elite saja?
Itu sangat tergantung dari politik legislasi antara pemerintah dan (elite parpol) DPR. Sejauh mana isi RUU yang sedang disusun, sarat kepentingan mereka. Mestinya semua RUU yang masuk daftar prioritas disadari mempunyai urgensi bagi bangsa. Maka seharusnya perlakuan DPR atas semua RUU Prioritas mesti setara. (Ind/P-5)
Penempatan polisi aktif di jabatan sipil telah dikoreksi oleh MK.
Polemik mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil tidak boleh hanya dibebankan kepada Kapolri.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved