Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2020. Simulasi yang dilakukan di Lapangan Candi Nambangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kota Magelang, Sabtu (10/10) ini merupakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara keempat yang dilakukan oleh KPU.
"Ini merupakan simulasi keempat yang sebelumnya telah dilakukadi Kantor KPU RI, Indramayu, dan Tangerang Selatan. Kita sedang mencari formula yang paling tepat sebelum menetapkan panduannya di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemungutan suara yang aman mengikuti standar protokol kesehatan covid-19," ujar Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Dalam simulasi tersebut, setiap pemilih yang masuk ke aera Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib mengikuti protokol kesehatan covid-19. Sepeti pengecekan suhu badan, mencuci tangan, hingga wajib menggunakan masker.
Ilham menegaskan, pihaknya memastikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 akan dilaksankan secara ketat dengan harapan dapat menjamin keamanan dan kesehatan para petugas dan pemilih pilkada serentak 2020.
"Kita terapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Ilham menjelaskan, dalam simulasi kali ini KPU juga melaksankan proses rekapitulasi menggunakan format Sirekap. Sirekap digunakan untuk mempercepat proses simulasi penghitungan suara.
Baca juga : Lagu Lama, Pelaporan Dana Kampanye Lamban
"Setelah selesai dihitung di TPS, kita akan buat Sirekap. Sirekap itu nanti kita gunakan sebagai bahan agar nanti proses penghitungan suara bisa cepat," katanya.
Berdasarkan evaluasi simulasi yang sudah berlangsung, KPU menemukan kendala yakni proses pemungutan suara yang agak lambat dari pemungutan suara normal. Hal tersebtu disebabkan karena adanya pembatasan jaga jarak dan pemilih yang wajib mengenakan sarung tangan saat mencoblos.
"Permasalahan bagi tunanetra, nanti ada template untuk dimasukkan surat suara nanti mereka bisa membaca huruf braille, apakah boleh membuka sarung tangan karena mereka menggunakan kulit ketika membaca huruf braille. Kemudian tunarungu dia kan membaca bibir untuk komunikasi," katanya.
Ilham menegaskan, KPU terus mencari formulasi yang tepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan dengan cepat, karena pemungutan suara dibatasi waktu jam 07.00-13.00 WIB.
"Hal ini sedang kita cari porsi yang memungkinkan agar waktu itu bisa memenuhi hak konstitusi masyarakat, dari ketiga simulasi yang dilakukan masih kurang waktunya," katanya. (OL-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved