Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat yang terlibat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja untuk memperhatikan ancaman covid-19 yang sedang kita hadapi.
Penggunaan hak demokrasi jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan juga kesehatan keluarga di rumah.
“ Saya ingin mengingatkan, status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari covid-19. Kalau sekarang banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan, secara sengaja membuat kerumunan, maka
mereka bukan hanya melanggar peraturan, tetapi membahayakan diri dan juga keluarga yang mereka sayangi,” kata Doni pada acara Media Bertanya Doni Monardo Menjawab yang digelar virtual oleh Media Center Satgas Covid 19 di Jakarta, kemarin.
Data yang diperoleh Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan unjuk rasa yang terjadi dua hari terakhir ini menimbulkan banyak kasus positif. Mereka yang diminta menjalani testing kedapatan positif covid-19, dan ini membahayakan diri mereka serta keluarga.
“Tindakan untuk menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat,” lanjut Doni.
Dalam menanggapi hal tersebut, epidemiolog Dicky Budiman memprediksi dampak demonstrasi ke lonjakan kasus covid-19 mulai terlihat pekan depan.
“Masa inkubasi itu kan 5-7 hari sama paling lama 14 hari. Mulai kelihatan ada lonjakan kasus pekan depan hingga 3 pekan ke depan,” ujar Dicky kepada Media Indonesia, kemarin.
Meski demikian, pihaknya menekankan bahwa ketika ada penambahan kasus, bukan semata-mata disebabkan demo penolakan UU omnibus law, karena saat ini kondisi covid-19 di Indonesia dan Jakarta khususnya sudah sangat serius. Demo hanya menjadi pemicu kecil yang memperlihatkan kasus.
“Tapi perlu diingat, tidak bisa jika satu pekan kemudian terjadi lonjakan kasus gara-gara demo. Ini tidak tepat,” ungkap Dicky.
Efektif
Sementara itu, Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, mengemukakan sebelum vaksin covid-19 selesai diuji coba dan terbukti efektif, tidak ada upaya lebih baik daripada protokol kesehatan.
“Walaupun sulit dan banyak masyarakat belum terbiasa, langkah 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak) adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan,” kata Eka dalam keterangan resmi, kemarin.
Eka juga mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (nonmedis), sebaiknya dicuci setelah beraktivitas dan diganti dengan masker baru yang bersih dalam aktivitas berikutnya.
Eka menyadari ketidaknyamanan masyarakat menggunakan masker dalam beraktivitas. Namun, dia menegaskan, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun ini bukan hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang di sekitar. (Hld/Ata/X-3)
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved