Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Situasi di berbagai daerah di Indonesia memanas akibat aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja Senin (5/10) lalu. Perusakan fasilitas umum pun terjadi di beberapa tempat.
Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang melakukan aksi anarkis.
“Demi ketertiban dan kemanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di masyarakat,” tegas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (5/10).
Dia mengatakan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai dan menghormati hak-hal warga. “Mari kita semua menjaga Kamtibmas (kemananan dan ketertiban masyarakat). Semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara,” imbaunya.
Mahfud mengingatkan bahwa ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh degan cara sesuai konstitusi antara melalui mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi. (OL-12)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved