Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan gelar perkara dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus dugaan pidana kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, gelar perkara itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum menetapkan tersangka dan melanjutkan ke ranah penuntutan.
"Sehingga Polri menyampaikan hasilnya dan berdialog apakah sudah cukup atau masih ada kekurangan dimana tujuan akhirnya adalah untuk menentukan tersangkanya," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/9).
Sejatinya gelar perkara dijadwalkan digelar hari ini. Namun, gelar perkara dibatalkan dan diputuskan untuk dilaksanakan pada esok hari.
"Bapak Kabareskrim ada kegiatan dan Bapak Kapolri melaksanakan RDP dengan Komisi III DPR RI. Sehingga rencananya besok akan dilakukan eksposenya," papar Awi.
Sebelumnya, di dalam penyelidikan kebakaran ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung Korps Adhyaksa tersebut.
Baca juga : Pinangki Mengaku tidak Pernah Sebut Nama Hatta Ali dan Burhanudin
Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran gedung. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Tim penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.
Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung yang kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon.
Belum lagi kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar.
Penyidik sendiri telah memeriksa 17 saksi dan 12 saksi untuk mencari terduga pelaku.
Sebanyak 17 saksi potensial itu pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal), dan PNS Kejaksaan Agung. (OL-7)
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
SEBANYAK 17 orang dilaporkan menjadi korban kebakaran di area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE Cimuning, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi Rabu (1/4) malam
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama aparat berwenang saat ini tengah melakukan pendalaman guna memastikan faktor pemicu kejadian ledakan SPBE Indogas.
PEMERINTAH Kota Bekasi memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan 14 korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE Pertamina di Cimuning, Bekasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi mengerahkan sebanyak 15 unit mobil damkar untuk memadamkan api yang membakar SPBE dan puluhan rumah warga.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan akan bertanggung jawab penuh atas dampak ledakan dan kebakaran di area SPBE Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved