Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DI tengah desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda karena dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan covid-19, pesta demokrasi itu diputuskan tetap digelar sesuai agenda yakni pada 9 Desember 2020.
Keputusan tersebut disepakati pemerintah, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan kesimpulan.
Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan pilkada di tengah wabah korona untuk menegaskan peraturan protokol kesehatan. KPU diminta menutup celah potensi terjadinya kerumunan saat pilkada. “Melarang pertemuan yang melibatkan massa banyak atau kerumunan, seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain,” ujar Doli.
KPU juga diminta mengatur sistem kampanye melalui media daring. Begitu pula dengan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri harus tersedia dan digunakan saat berkampanye.
KPU menyatakan siap mengatur kembali soal larangan pengadaan rapat umum atau kampanye dengan konser musik. Mereka memastikan seluruh rangkaian kampanye pilkada dilakukan secara daring. “Kalau ini menjadi komitmen bersama, KPU siap kalau kemudian memastikan seluruh kampanye dilakukan via daring,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Mendagri Tito Karnavian sepakat adanya peraturan yang lebih tegas selama pilkada. Aturan itu diperlukan untuk mencegah terjadinya kerumunan seperti pada rapat umum atau kampanye dengan konser musik yang diperbolehkan dalam PKPU No 10/2020 meski dibatasi maksimal 100 peserta. “Perlu aturan tegas, konser dilakukan secara virtual. Tidak boleh secara fisik seperti membuka panggung dan sebagainya,” tandasnya.
Perlu perppu
Sikap pemerintah untuk tidak menunda pilkada juga disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di tempat terpisah. “Jika menunggu pandemi selesai, artinya menunggu ketidakpastian. Maka itu, pilkada harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat.’’
Beberapa anggota dewan mendorong pemerintah mengeluarkan perppu karena UU No 6/2020 tentang Pilkada tidak mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Anggota Komisi II dari Partai NasDem Syamsul Luthfi mengatakan, memang belum ada alasan untuk menunda pilkada.
Menurutnya, dari 54 negara yang mengagendakan pemilu dalam situasi tak normal ini, ada 45 yang sudah siap termasuk Indonesia. Yang terpenting ialah memastikan pilkada tidak menjadi klaster penyebaran korona. ‘’Kami mengusulkan penerbitan perppu terkait penanganan, pengawasan, dan sanksi (bagi pelanggar) protokol covid-19,’’ tutur Samsyul.
Mardani Ali Sera juga mengusulkan penerbitan perppu sebagai payung hukum KPU merevisi PKPU. Tanpa itu, pilkada rentan menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Pilkada tahun ini dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran covid-19 karena rentan memunculkan kerumunan massa, seperti ketika proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, 4-6 September lalu. Sejumlah kalangan, termasuk PBNU dan PP Muhammadiyah, pun mendesak pilkada ditunda. (Tim/X-8)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved