Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VI DPR RI akan memasukkan usulan pembentukan Dewan Penilai Kinerja (DPK) terkait revisi UU (Undang-Undang) BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pembentukan DPK telah diwacanakan anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Rapsel Ali.
DPR RI telah memutuskan melanjutkan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang terbengkalai sejak beberapa tahun lalu. Revisi UU tersebut awalnya sempat ditargetkan tuntas pada 2016 dan 2017 silam. Akan tetapi, prosesnya tidak pernah selesai hingga sidang paripurna DPR RI.
Dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan pimpinan Badan Legislasi DPR RI dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, diputuskan penyusunan naskah akademik RUU BUMN akan dibahas lagi.
Rapsel menegaskan bahwa untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan BUMN, revisi BUMN imerupakan momentum yang paling tepat.
Tak hanya itu, Rapsel yang juga pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo), mengatakan Komisi VI DPR RI akan memasukkan DPK BUMN pada revisi UU BUMN.
“DPK ini nantinya akan memiliki hak untuk merekomendasikan penggantian direksi maupun komisaris BUMN yang berkinerja buruk. Dan Kementerian terkait wajib melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan DPK tersebut,” tegas Rapsel.
Menurut Rapsel, DPK ini akan memberikan penilaian untuk jabatan direksi maupun komisaris secara berkala di seluruh perusahaan BUMN. Setelah itu mereka akan membuat rekomendasi kepada Kementerian.
"Tupoksi DPK adalah memberi scoring untuk jabatan dirut maupun komisaris utama di seluruh perusahaan BUMN setiap tiga bulan. Mereka akan menilai apakah kehadiran sosok tersebut itu sudah tetap atau justru mereduksi kesolidan organisasi perusahaan," jelasnya.
Politikus asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, sejak awal, dirinya sangat meyakini bahwa DPK ini sangat dibutuhkan dan mendesak dibentuk di tengah banyaknya masalah serta kritik pada BUMN.
"Hal ini sangat penting karena terkait dengan produktivitas maupun kinerja perusahaan-perusahaan BUMN," tegasnya.
Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9), anggota Komisi VI DPR RI memandang UU No. 19 Tahun 2003 memang sudah waktunya diubah. Perbaikan dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya persoalan yang muncul belakangan ini.
Dalam rapat pendapat. Kepala Pusat Perancangan Undang Undang Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, mengatakan, hal ini akan menjadi bahan untuk mendapatkan masukan dari anggota dewan. Menurutnya, Pusat Perancangan Undang Undang Sekretariat Jenderal DPR RI akan menyempurnakannya untuk kemudian disampaikan pada kesempatan selanjutnya. (*)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved