Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelisik aset-aset terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik KPK melalui pemeriksaan saksi kini mendalami kepemilikan mobil milik Nurhadi yang telah disita berkaitan dengan perkara itu.
"Penyidik mendalami saksi swasta Nurfaizah terkait dengan dugaan kepemilikan satu unit mobil Fortuner oleh tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/9).
Penyidik komisi antirasywah, Rabu (16/9) juga memeriksa tiga saksi berkaitan dengan pendalaman terkait aset-aset Nurhadi. Dua saksi merupakan notaris bernama Rismalena dan Herlinawan dan seorang pegawai MA bernama Kardi.
"Saksi Rismalena dan Herlinawan didalami terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang dinotariskan. Saksi Kardi dikonfirmasi terkait dengan permohonan saksi untuk melakukan peminjaman barang bukti berupa mobil," ucap Ali Fikri.
KPK saat ini tengah membidik Nurhadi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sudah dilakukan gelar perkara terkait dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. Nawawi mengatakan penerbitan surat perintah penyidikan pencucian uang itu tinggal menunggu waktu.
"Sudah dilakukan ekspose, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset berupa dua kebun kelapa sawit seluas 33.000 meter persegi dan 530,8 hektare di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.
Lembaga antikorupsi juga sudah menyita vila milik Nurhadi di daerah Gadog, Kecamatan Megamendung, Bogor. Tak hanya bangunan vila dan tanahnya, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan yang berada di lokasi tersebut yakni belasan motor besar alias moge, mobil, dan sepeda.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA. Adapun Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (OL-8)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved