Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan adanya penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sidang tersebut seharusnya digelar kemarin, tetapi ditunda menjadi Rabu (23/9) disebabkan adanya indikasi interaksi antara pegawai KPK yang positif terpapar virus covid-19 dan Dewan Pengawas KPK.
“Meskipun sidang Dewas terkait Firli batal, MAKI tetap datang ke Dewas sekitar pukul 12.00-13.00 WIB di Gedung Dewas (Gedung KPK lama Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan),” ujar Boyamin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan jika Dewas KPK menunda sidang putusan ini. “Anggota Dewas dan semua pegawai di sekretariat Dewas akan menjalani swab test karena salah satu pegawai yang positif covid-19 berkontak dengan pegawai lainnya dan juga anggota Dewas,” katanya.
Ali Fikri mengatakan penundaan agenda sidang dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat pengendalian covid-19 di lingkungan KPK. Dari hasil pelacakan kontak, ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif covid-19 dan anggota Dewas KPK sehingga pada hari ini akan dilakukan uji usap.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding juga membenarkan hal itu. Sama dengan Ali, Ipi juga menjelaskan penundaan sidang lantaran KPK masih melakukan penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di lingkungan KPK.
Sejak wabah ini terjadi pada Maret lalu, KPK mencatat sedikitnya 69 pegawai positif terpapar covid-19 dan 31 diantaranya dinyatakan sembuh.
Adapun Dewas KPK sebelumnya sudah menyatakan pemeriksaan dalam kasus etik Firli Bahuri telah selesai dan menunggu pembacaan
putusan. Sidang pemeriksaan telah digelar tiga kali.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan
pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020, yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpin an meliputi kewajiban menjaga citra KPK. (Dhk/Ind/P-1)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved