Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Anies akan Akomodasi Permintaan Airlangga

Putri Anisa Yuliani
12/9/2020 05:15
Anies akan Akomodasi Permintaan Airlangga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Dok.MI/ROMMY)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan tengah memfinalkan aturan baru untuk pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta mulai 14 September nanti. Dia akan mengakomodasi permintaan pihak lain, termasuk Menko Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto.

PSBB kembali bakal diberlakukan setelah dalam 11 hari terakhir terjadi lonjakan kasus covid-19 ataupun tingkat kematian yang sangat tinggi di DKI Jakarta. Namun, berbeda dengan jilid pertama pada 9 April-4 Juni, PSBB kali ini terdapat beberapa ketentuan lain. Salah satunya terkait dengan perkantoran yang menjadi atensi Menteri Airlangga.

Dalam PSBB sebelumnya, hanya 11 sektor usaha yang boleh beroperasi, yakni kesehatan, energi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informasi, layanan dasar dan jasa utilitas, industri strategis, pangan/minuman, dan kebutuhan sehari-hari. Kali ini aktivitas perkantoran pun tak akan seketat dulu.

Airlangga bahkan meminta agar perkantoran tak dilarang berope- rasi sepenuhnya karena tidak semua jenis usaha yang bisa dilakukan di rumah. Dia ingin 50% perkantoran di Jakarta tetap beroperasi dengan jam kerja fleksibel.

Anies pun siap mengakomodasi permintaan itu. “Sesuai rencana Insya Allah mulai Senin akan dilakukan pengetatan. Untuk menghormati permintaan Pak Menko Perekonomian, sebagai ketua satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok. Yang 11 (sektor usaha) itu tetap, tetapi besok akan dibahas lagi usulan dari Pak Menko,” kata Anies di Jakarta, kemarin.

Anies akan membahas lebih lanjut mengenai aturan operasional perkantoran dengan mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan asosiasi pengusaha. Meski belum ada aturan final, dia meminta agar pengusaha mulai mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan optimalisasi sistem kerja dari rumah untuk para karyawannya.

Pemprov DKI juga masih membolehkan tempat ibadah berskala lingkungan tetap buka, tetapi dengan pembatasan kapasitas. “Jadi, sesungguhnya ini akan ada pengetatan, tetapi kegiatan- kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan” jelas Anies.

Untuk mengoptimalkan hasil PSBB, Jakarta tadinya juga berharap daerah-daerah penyangga menerapkan hal serupa. Namun, mereka masih setia dengan kebijakan masing-masing. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, misalnya, menyatakan pihaknya patuh dengan PSBB yang diatur Pemprov Banten. Wali Kota Bogor Bima Arya pun menganggap PSBB total di Jakarta belum jelas.

Harus tegas

Meski kembali terpukul, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Jakarta Krishandi meminta pemprov tegas menegakkan aturan saat PSBB total dilaksanakan. “Kami mau enggak mau harus mendukung kebijakan ini. Namun, kami minta pemerintah juga tegas mengawasi PSBB ini karena hampir tiap hari kita lihat ada pelanggar protokol yang melawan aparat termasuk di Jakarta.’’

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta harus segera diikuti dengan realisasi program bantuan bagi kelompok masyarakat yang terdampak. “Ekonomi rakyat yang sudah mulai bergerak di masa PSBB transisi sebisa mungkin tetap bisa bertahan. Karena itu, harus bisa direalisasikan segera bantuan buat mereka.”

Menurut Lestari, PSBB ketat merupakan kebijakan sulit, tetapi harus diambil Pemprov DKI mengingat pertambahan kasus positif covid-19 di Jakarta sangat mengkhawatirkan. Dalam kondisi seperti itu, seharusnya jangan ada lagi pernyataan pro dan kontra para pejabat yang memperdebatkan kebijakan yang sudah diambil.

Di sisi lain, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Jokowi lebih memilih pembatasan sosial berskala mikro ketimbang PSBB dalam menangani covid-19. (Hld/Ins/Pra/Faj/DD/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya