Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pimpinan KPK Hadir Gelar Perkara Pinangki dan Joko Tjandra

Cahya Mulyana
11/9/2020 10:50
Pimpinan KPK Hadir Gelar Perkara Pinangki dan Joko Tjandra
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri(Antara)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hadir dalam gelar perkara penghapusan red notice Joko Sugiarto Tjandra dan pemberian hadiah atau janji yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari. KPK ingin mengevaluasi serta memberikan saran dalam penanganan dua kasus besar ini atau menjadi landasan untuk mengambil alih bila memenuhi syarat.

"Iya (gelar ini akan lebih fokus dari gelar sebelumnya di Kejaksaan Agung) karena bisa diikuti juga oleh pimpinan dan tim Korsupdak KPK yang terdiri para penyidik dan jaksa penuntut umum KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK kepada Media Indonesia, Jumat (11/9).

Menurut dia, KPK belum memutuskan untuk mengambil alih kedua perkara itu dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Pasalnya KPK membutuhkan kajian mendalam melalui supervisi.

"KPK meminta perkembangan penyidikannya sejauh mana dan akan memberi masukan kalau ada yang kurang," jelasnya.

KPK akan mengambil alih kedua perkara bila dalam penuntasannya disinyalir terdapat hambatan berikut syarat lain sesuai UU KPK. "Kalau kemudian tetap ada hambatan dan salah satu kriteria alasan tersebut masuk dalam pasal 10A UU KPK terpenuhi baru ambil alih," pungkasnya. (P-5)

Baca juga : Ini Daftar 72 Calon Kepala Daerah yang Ditegur Kemendagri

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya