Koneksi Terputus, KPK Kesulitan Lacak Aset Lain Kasus Nurhadi

Fachri Audhia Hafiez
11/9/2020 05:36
Koneksi Terputus, KPK Kesulitan Lacak Aset Lain Kasus Nurhadi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan melacak aset lain yang berkaitan dengan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Beberapa link atau koneksi informasi terkait hal itu terputus.

"Kendala kita di lapangan memang banyak link yang terputus. Inilah tantangan penyidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Karyoto tak memerinci penyebab hilangnya akses informasi itu. Namun, sebagian aset milik Nurhadi yang terkait perkara berhasil disita.

"Beberapa hal yang berkaitan dengan perkara (telah disita)," ujar Karyoto.

Aset-aset yang diduga terkait itu diantaranya berupa apartemen di kawasan SCBD Jakarta, perkebunan sawit di Padang Lawas Sumatra Utara, dan vila di Bogor. Kemudian belasan motor besar alias moge, mobil, dan sepeda juga telah diamankan KPK. Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto lewat Rezky Herbiyono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT. Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA.

baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi

Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, juga untuk permohonan perwalian. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya