Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kampanye di Media Daring akan Disahkan Pekan Ini

Ind/Ths/P-1
10/9/2020 05:01
Kampanye di Media Daring akan Disahkan Pekan Ini
Ilustrasi Kampanye(Medcom.id )

KPU sedang mengubah Per aturan KPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye yang diatur melalui media sosial dan daring. Menurut rencana, pada Jumat (11/9), KPU akan melakukan uji publik sebelum aturan tersebut diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian diundangkan.

“Ini kami persiapkan dan pada Jumat pukul 13.30 WIB akan kami uji publik sebelum dilakukan harmoni sasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga cukup waktu untuk koordinasi dan sosialisasi,” tutur anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual bertajuk Pilkada dan Klaster Baru Covid-19, di Jakarta, kemarin.

KPU juga melakukan sejumlah perubahan pada pasal-pasal tertentu dalam peraturan KPU yang lama. Pihaknya mendorong agar pasangan calon kepala daerah memaksimalkan kampanye melalui media sosial dan daring untuk pencegahan penularan covid-19.

Menurutnya, pengaturan protokol pencegahan covid-19 di sejumlah tahapan sangat penting. KPU memetakan setidaknya ada sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah yang rawan terjadi pengumpulan massa, salah satunya saat kampanye.

‘’KPU sejauh ini masih memperbolehkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas dengan jumlah peserta yang hadir maksimal 50 orang. Untuk rapat umum, maksimal 100 orang dengan penerapan protokol kesehatan,’’ tambah Raka.

Terkait dengan dugaan pelanggaran abai terhadap penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon saat pendaftaran peserta pilkada pada 4 sampai 6 September 2020, KPU mengingatkan bakal pasangan calon agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Saat pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor KPU provinsi dan kabupaten/kota, KPU RI merilis data terdapat 37 bakal pasangan calon yang dinyatakan terpapar oleh covid-19 dari hasil pemeriksaan tes usap.

Raka mengatakan pada prinsipnya covid-19 tidak akan membatalkan bakal pasangan calon atau nantinya bakal calon kepala daerah yang sudah ditetapkan. Mereka hanya di minta melakukan isolasi mandiri dan kembali melakukan tes hingga hasilnya negatif.

Di sisi lain, banyaknya anak muda yang maju makin membuat politik di Tanah Air makin berwarna. Namun, banyaknya anak muda yang ikut dalam kontestasi itu menuntut suatu komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan gerakan perubahan. (Ind/Ths/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya