Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Bawaslu Catat Pengerahan Massa Terjadi di 114 Daerah

Tri Subarkah
05/9/2020 12:34
Bawaslu Catat Pengerahan Massa Terjadi di 114 Daerah
Bakal calon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (tengah) bersama bakal calon Wakil Bupati I Ketut Suiasa (kanan) diiringi penari(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PENDAFTARAN peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada hari Jumat (4/9) diwarnai aksi arak-arakan massa pendukung pasangan bakal calon. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat pengerahan massa saat pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2020 terjadi di 114 daerah.

"Dari 315 bakal calon yang melakukan pendaftaran, ada 114 (daerah) yang menyertakan massa dalam proses pendaftaran. Nah ini kan yang menyertakan massa kita bisa liat, ada yang arak-arakan kecil, arak-arakan besar," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada mediaindonesia.com, Sabtu (5/9).

Fritz menegaskan, dalam menegakan protokol kesehatan terkait pandemi covid-19 selama Pilkada 2020, pihaknya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2020 maupun Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2020.

"Bawaslu dalam hal ini telah memberi saran dan perbaikan kepada masing-masing paslon. Ada paslon yang mau untuk massanya tidak masuk ke kantor KPU, ada yang dibubarkan. Tapi itu kan kerja sama antara Bawaslu dengan pihak kepolisian dan juga Satpol PP," paparnya.

Baca juga: Tidak Hanya Arak-arakan, Pendukung Eri-Armuji Gelar Pentas Seni

Sampai saat ini, pihaknya sedang membuat kajian bersama Bawaslu daerah ihwal temuan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran paslon. Nantinya, laporan Bawaslu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Kami dalam rangka proses penelusuran dan terhadap informasi itu untuk kita teruskan kepada pihak kepolisian," jelas Fritz.

Pilkada 2020 digelar di 270 daerah. Kemarin, proses pendaftaran bakal calon peserta telah dilakukan di 214 daerah, yakni 212 kabupaten/kota dan 2 provinsi. Proses pendaftaran masih akan berlangsung hingga Minggu (6/9) mendatang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya