Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara tahap I perkara dugaan gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra serta berkas perkara surat jalan palsu Joko Tjandra ke Kejagung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan pihaknya baru akan melanjutkan pemeriksaan ulang setelah menunggu hasil pemeriksaan JPU.
"Kita lihat dulu apakah bisa langsung tahap 2 atau P19. Kalau ada P19, polisi nanti akan melengkapi kekurangan, ada petunjuknya kita ikuti saja," ujar Awi, di Mabes Polri, Jumat (4/9).
"Itu sudah diatur oleh KUHAP. Kita berproses supaya langsung P21 dan kita serahkan barbuk dan tersangkanya," tambahnya.
Baca juga: Berkas Perkara Pemalsuan Surat Jalan Joko Tjandra Telah Rampung
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan awal terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan surat jalan palsu Joko Tjandra dan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung, Jumat (4/9).
Ada tiga tersangka dalam perkara tersebut yakni Joko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking dan Prasetijo Utomo.(OL-5)
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved