Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin turut menanggapi insiden bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar. Tri Nugraha juga merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Jaksa Agung telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak dalam peristiwa tersebut.
"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," kata Hari melalui keterangan tertulis, Senin (31/8).
Tri Nugraha meregang nyawanya sendiri dengan menembak dirinya di toilet kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin sekira pukul 20.00 WITA. Saat itu, ia akan menjalani proses penahanan menuju Lembaga Pemsyarakatan (LP) Kerobokan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali
Menurut Hari, pada Senin pagi sekira pukul 10.00 WITA, Tri Nugraha datang ke kantor Kejati Bali bersama kuasa hukumnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan untuk menahan Tri Nugraha dengan mempertimbangkan semua syarat objektif dan subjektif.
"Sekitar pukul 12.00 WITA, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk shalat, dan setelah diizinkan penyidik, ternyata ditunggu cukup lama dan tersangka tidak kunjung datang kembali ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali," beber Hari.
Karena tidak ditemukan, Hari menjelaskan bahwa penyidik berkonsolidasi menentukan langkah selanjutnya. Hasilnya, penyidik sepakat untuk menjemput dengan menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Tri Nugraha.
Tri Nugraha baru ditemukan pada pukul 16.00 WITA di kediamannya. Setelah itu, ia dibawa ke kantor Kejati Bali. Sebelum dibawa ke rutan, Tri Nugraha menjalani tes cepat dengan hasil nonreaktif. Selain itu, ia juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Penyidik menghubungi dokter pada pukul 18.00 WITA.
Sebelum menjalani pemeriksaan dokter, Tri Nugraha sempat menunaikan shalat dan berbuka puasa. Dokter baru datang pada pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa tersangka.
"Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA, ketika tersangka dan tim penyidik dengan pengawalan anggota polisi Polda Bali hendak berangkat ke Lapas Kerobokan, pada saat keluar dari ruang penyidik, tersangka minta izin ke toilet dan meminta kepada pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di locker dan setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet," papar Hari.
Selang dua menit kemudian, terdengar bunyi tembakan sebanyak satu kali dari dalam toilet. Saat ditemukan, ada luka pada bagian dada sebelah kiri Tri Nugraha. Selain itu, terdapat senjata api di dekat tubuhnya. Saat hendak dievakuasi ke RS Bros, nyawa Tri Nugraha tidak tertolong. (P-2)
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Fenomena keinginan bunuh diri pada remaja tidak dipicu oleh penyebab tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang kompleks.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
WHO menekankan mayoritas anak yang bunuh diri sebenarnya menunjukkan tanda peringatan sebelumnya, namun sering tidak terbaca atau diabaikan.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved