Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin turut menanggapi insiden bunuh diri yang dilakukan Tri Nugraha, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar. Tri Nugraha juga merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Jaksa Agung telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak dalam peristiwa tersebut.
"Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani perkara sehingga terjadi peristiwa tersebut," kata Hari melalui keterangan tertulis, Senin (31/8).
Tri Nugraha meregang nyawanya sendiri dengan menembak dirinya di toilet kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin sekira pukul 20.00 WITA. Saat itu, ia akan menjalani proses penahanan menuju Lembaga Pemsyarakatan (LP) Kerobokan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali
Menurut Hari, pada Senin pagi sekira pukul 10.00 WITA, Tri Nugraha datang ke kantor Kejati Bali bersama kuasa hukumnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan untuk menahan Tri Nugraha dengan mempertimbangkan semua syarat objektif dan subjektif.
"Sekitar pukul 12.00 WITA, tersangka meminta izin kepada penyidik untuk shalat, dan setelah diizinkan penyidik, ternyata ditunggu cukup lama dan tersangka tidak kunjung datang kembali ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali," beber Hari.
Karena tidak ditemukan, Hari menjelaskan bahwa penyidik berkonsolidasi menentukan langkah selanjutnya. Hasilnya, penyidik sepakat untuk menjemput dengan menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Tri Nugraha.
Tri Nugraha baru ditemukan pada pukul 16.00 WITA di kediamannya. Setelah itu, ia dibawa ke kantor Kejati Bali. Sebelum dibawa ke rutan, Tri Nugraha menjalani tes cepat dengan hasil nonreaktif. Selain itu, ia juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Penyidik menghubungi dokter pada pukul 18.00 WITA.
Sebelum menjalani pemeriksaan dokter, Tri Nugraha sempat menunaikan shalat dan berbuka puasa. Dokter baru datang pada pukul 19.30 WITA dan langsung memeriksa tersangka.
"Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA, ketika tersangka dan tim penyidik dengan pengawalan anggota polisi Polda Bali hendak berangkat ke Lapas Kerobokan, pada saat keluar dari ruang penyidik, tersangka minta izin ke toilet dan meminta kepada pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di locker dan setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet," papar Hari.
Selang dua menit kemudian, terdengar bunyi tembakan sebanyak satu kali dari dalam toilet. Saat ditemukan, ada luka pada bagian dada sebelah kiri Tri Nugraha. Selain itu, terdapat senjata api di dekat tubuhnya. Saat hendak dievakuasi ke RS Bros, nyawa Tri Nugraha tidak tertolong. (P-2)
Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dari hasil digital forensik terhadap perangkat milik Arya Daru Pangayunan
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
Saksi mata menyebut korban sempat duduk di atas sepeda motor di atas fly over sebelum melompat ke bawah.
Mulai hari ini, dia menjadi anak asuh saya. Dia akan melanjutkan pendidikan di SMA negeri sampai tamat dengan biaya dari saya
POLISI mengungkap kronologi tewasnya seorang pegawai Bank Indonesia (BI) usai melakukan bunuh diri dengan cara melompat dari Helipad yang berada di Gedung Bank Indonesia.
BNPB menerima laporan bahwa jumlah pelaku dari sebanyak 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (Januari-Juli) yang ditangani Satgas Penanggulangan Karhutla Riau.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan adanya laporan dilayangkan tersangka YS dan U, terhadap mantan bosnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved