Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Dua Pejabat Teras KPK Pimpin Pencarian Harun Masiku

Cahya Mulyana
25/8/2020 09:58
Dua Pejabat Teras KPK Pimpin Pencarian Harun Masiku
Terdakwa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan penerima suap dari buronan Harun Masiku(MI/Susanto)

PENCARIAN pemberi suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku menjadi atensi khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pejabat komisi antirasuah diterjunkan untuk memimpin operasi ini.

"Saya memang telah meminta Pelaksana Tugas Direktur Sidik dan Deputi Penindakan untuk menambah personel satuan tugas (satgas) atau menambah satgas lain pendamping satgas yang ada," terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut dia, KPK tidak berhenti apalagi melupakan pencarian eks caleg gagal dari PDIP ini. Walaupun di tengah keterbatasan informasi dan pandemi korona, KPK terus menargetkan penangkapan Harun Masiku.

"Harus terus mencarinya," ungkapnya.

baca juga: Wahyu Setiawan Divonis Enam Tahun Penjara

Pada kasus ini, Harun Masiku memberi suap kepada Wahyu Setiawan lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.Tujuannya untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) caleg dapil Sumsel 1. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan dengan mengamanknan Wahyu dan Agustiani serta menyita uang Rp400 juta di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari lalu. Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Alasannya Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya