Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Istana: KSAD dan Wakapolri Tak Ikut Urus Ekonomi dan Hukum

Andhika Prasetyo
16/8/2020 15:18
Istana: KSAD dan Wakapolri Tak Ikut Urus Ekonomi dan Hukum
Dini Purwono , Staf Khusus Presiden Bidang Hukum(INSTAGRAM@DINIPURWONO)

Penanganan bencana nonalam nasional seperti pandemi covid-19 harus melibatkan seluruh unsur di pemerintahan termasuk TNI dan Polri. Karena itu, kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Wakapolri Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

“KSAD dan Wakapolri tidak akan mengurusi perihal ekonomi dan hukum. Mereka akan fokus pada upaya penertiban dan mendisiplinkan masyarakat,” ujar Dini melalui keterangan resmi, Minggu (16/8).

Selain itu, ungkap Dini, kehadiran TNI dan Polri dalam komite juga penting untuk membantu berbagai hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat seperti pendistribusian bantuan sosial. Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan pandemi pun tidak menyalahi aturan.

Mengacu pada UU TNI, TNI bisa menyelenggarakan tugas pokok Operasi Militer Selain Perang, termasuk membantu pemerintah dalam mengatasi dampak yang ditimbulkan dari bencana alam atau nonalam. "Sedangkan dalam UU Polri disebutkan bahwa tugas pokok Polri ialah melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelasnya.

Dini juga menjelaskan, pelibatan aparat keamanan dalam upaya penanganan covid-19 sedianya tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia. "Amerika Serikat, Inggris, Myanmar, Australia, Tiongkok, Sri Lanka, Malaysia, Singapura dan sejumlah negara lain juga mengambil langkah tersebut. Aparat keamanan ditempatkan pada posisi strategis untuk mempercepat langkah penanganan pandemi-19," tandasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Emir Chairulah
Berita Lainnya