Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pengamat Politik Apresiasi Komunikasi Intensif DPR-Buruh

Cahya Mulyana
16/8/2020 07:32
Pengamat Politik Apresiasi Komunikasi Intensif DPR-Buruh
rapat dengar pendapat umum pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (10/6/2020).(MI/MOHAMAD IRFAN)

BERBAGAI kalangan menyambut baik komunikasi antara DPR dan serikat buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama. Itu dalam rangka untuk membantuk tim khusus pembahasan bersama draf RUU Cipta Kerja.

"Apapun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembentukan tim ini adalah kemajuan yang luar biasa," kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Minggu (16/8).

Ia menilai, kesepakatan antara serikat buruh dan DPR membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja adalah hal positif dalam kehidupan berdemokrasi. Sebagai negara demokrasi, penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan dengan musyawarah dan kompromi. Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya banyak menuai penolakan, Emrus mengatakan perlu ada komunikasi yang baik dan transparan antara DPR dan masyarakat. Bahkan bila perlu, pembahasan pasal demi pasal dilakukan terbuka sehingga masyarakat bisa memantau secara langsung.

"Kita tidak boleh langsung tolak suatu RUU. Kita lihat dulu pasal demi pasal. Bila ada pasal yang perlu diperbaiki, ya diperbaiki. Bila ada pasal yang berdampak positif bagi masyarakat, ya harus diakui," ujarnya.

baca juga: RUU Cipta Kerja Jadikan UMKM Sektor Utama Perekonomian

Karenanya, Emrus mendukung setiap pertemuan dan kompromi antara DPR dan kelompok masyarakat, khususnya yang terkait dengan pemahasan RUU Cipta Kerja.

"Jadi kalau ada pertemuan-pertemuan antara pemangku kepentingan terkait RUU ini, tentu harus kita dorong. Di dalam negara yang menganut asas demokrasi, musyawarah, tidak boleh ada hitam putih, harus musyawarah," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya