Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri bergerak cepat untuk menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan perlindungan dan perbantuan terhadap Joko Tjandra. Setelah perkara surat jalan palsu, gelar perkara penghapusan red notice buron kelas kakap itu segera dilakukan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menghelat gelar perkara dalam kasus itu akhir pekan ini. Langkah itu dilakukan untuk menetapkan tersangka hilangnya nama Joko dari daftar red notice sehingga yang bersangkutan bebas keluar-masuk Indonesia. “Akhir minggu ini,’’ ujarnya.
Dalam gelar perkara, imbuh Listyo, Bareskrim akan mengundang KPK. Tak tertutup kemungkinan Polri dan KPK akan melakukan investigasi bersama untuk menemukan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
“Kami mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam porses gelar perkara penetapan tersangka,” papar Listyo.
Kasus penghilangan nama Joko dari daftar red notice sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Sejak kasus itu mencuat, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sudah mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubungan Internasional Polri dan Brigjen Nugroho Slamet dari posisi Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Bareskrim juga terus mengusut kasus surat jalan palsu untuk Joko yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo kala menjabat Kepala Biro
Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Prasetijo sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Joko, Anita Dewi Kolopaking. Belum cukup, Bareskrim hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.
30 saksi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, sejauh ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi terkait kasus pembuatan surat jalan untuk ‘Joker’, julukan Joko Tjandra. “Ada juga dua ahli pidana dan ahli siber.’’
Awi menjelaskan, saksi-saksi yang dimintai keterangan ialah yang terlibat langsung atau yang mendengar proses pembuatan surat jalan Joko. Ada pula yang mengetahui perjalanan Prasetijo, Joko, dan Anita Kolopaking pulang-pergi ke Pontianak-Jakarta.
Penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Prasetijo sebab tim mendapati temuan baru seusai memeriksa Anita. “Setelah pemeriksaan tersangka ADP (Anita Dewi Kolopaking) beberapa waktu lalu, ada beberapa temuan yang perlu di-cross check dengan keterangan tersangka,” jelas Awi.
Dia menegaskan investigasi internal hingga mencopot beberapa perwira tinggi, kemudian menetapkan sejumlah tersangka merupakan bukti bahwa Kapolri serius untuk bersih-bersih di tubuh Korps Bhayangkara. Polri menjamin tidak pandang bulu dan akan menghukum anggotanya yang melanggar disiplin serta terbukti melakukan tindak pidana.
Kasus Joko Tjandra juga menyeret anggota Korps Adhyaksa, yakni jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diketahui bertemu ‘Joker’ di Malaysia saat terpidana dua tahun kasus cessie Bank Bali itu buron.
Namun, Pinangki baru dikenai sanksi pemecatan dari jabatan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung. (X-8)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved