Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan pencairan dana sesuai dengan ketentauan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan mereka diberikan batas waktu hingga Agustus untuk mencairkan anggaran pilkada 100% sesuai NPHD. Bagi pemerintah daerah yang transfernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kurang dari 40%, pihaknya telah berkoodinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah agar mereka dipanggil.
“Dibuatkan teguran kepada kepala daerah yang dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama Agustus belum mentransfer 100%, mereka akan dipanggil ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” tegasnya di Jakarta, kemarin.
Ardian menjelaskan, per Jumat (24/7) pukul 21.00 WIB, realisasi pencairan kepada KPU sebesar Rp9,22 triliun atau 90,49%, untuk Bawaslu Rp3,05 triliun atau 88,32%, dan untuk pengamanan Rp574,88 miliar atau 37,64%.
Terdapat 206 pemda yang telah mentransfer anggaran pilkada 100%. Daerah itu, antara lain di Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi.
Sementara itu, terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Halmahera Barat. “NPHD di 206 itu daerah sudah cair penuh, tinggal pelaksanaan saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman seusai melakukan coklit di rumah Gubernur Jatim, akhir pekan lalu.
Untungkan petahana
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) Arianto mengatakan pilkada pada masa pandemi covid-19 menguntungkan calon petahana karena memiliki peluang besar melakukan sosialisasi diri kepada masyarakat.
“Pilkada pada masa pandemi ini berdasarkan hasil survei di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada di Sumsel dan provinsi lain pada 9 Desember 2020, sebagian besar calon petahana sulit dikalahkan calon baru,” jelas Arianto.
Salah satu contoh, yakni pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan merupakan calon petahana yang berpeluang besar memenangi pilkada kali ini. Hal tersebut terungkap dalam survei LKPI yang dilakukan di 42 desa/kelurahan dalam 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas pada 10-19 Juli 2020. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka dengan multistage random sampling.
Menurut dia, tren elektabilitas Hendra Gunawan (H2G) semakin meroket jika dibandingkan dengan calon lainnya yang akan maju dalam Pilkada 2020. Kuatnya tarikan elektoral petahana tersebut membuat angka elektoralnya semakin jauh meninggalkan calon lain.
Dalam survei tersebut, ungkap Arianto, elektabilitas H2G sebesar 61%, Firdaus Cik Olah 10%, Suwarti yang kini menjabat Wakil Bupati Musi Rawas 6,4%, Ratna Mahmud Amin 2,4%, Alamsyah A Manan 1,4%, dan Akmaludin 0,7%.
“Alasan pemilih menjatuhkan pilihan pada H2G karena petahana sudah ada bukti hasil kerja nyata,” ujarnya. (FL/Ant/P-3)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved