Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kemendagri Ancam Kepala Daerah Bandel

Indriyani Astuti
27/7/2020 06:01
Kemendagri Ancam Kepala Daerah Bandel
Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah M Ardian(Dok. Puspen Dagri )

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan pencairan dana sesuai dengan ketentauan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan mereka diberikan batas waktu hingga Agustus untuk mencairkan anggaran pilkada 100% sesuai NPHD. Bagi pemerintah daerah yang transfernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kurang dari 40%, pihaknya telah berkoodinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah agar mereka dipanggil.

“Dibuatkan teguran kepada kepala daerah yang dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama Agustus belum mentransfer 100%, mereka akan dipanggil ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Ardian menjelaskan, per Jumat (24/7) pukul 21.00 WIB, realisasi pencairan kepada KPU sebesar Rp9,22 triliun atau 90,49%, untuk Bawaslu Rp3,05 triliun atau 88,32%, dan untuk pengamanan Rp574,88 miliar atau 37,64%.

Terdapat 206 pemda yang telah mentransfer anggaran pilkada 100%. Daerah itu, antara lain di Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi.

Sementara itu, terdapat lima pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Halmahera Barat. “NPHD di 206 itu daerah sudah cair penuh, tinggal pelaksanaan saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman seusai melakukan coklit di rumah Gubernur Jatim, akhir pekan lalu.

Untungkan petahana

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) Arianto mengatakan pilkada pada masa pandemi covid-19 menguntungkan calon petahana karena memiliki peluang besar melakukan sosialisasi diri kepada masyarakat.

“Pilkada pada masa pandemi ini berdasarkan hasil survei di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada di Sumsel dan provinsi lain pada 9 Desember 2020, sebagian besar calon petahana sulit dikalahkan calon baru,” jelas Arianto.

Salah satu contoh, yakni pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan merupakan calon petahana yang berpeluang besar memenangi pilkada kali ini. Hal tersebut terungkap dalam survei LKPI yang dilakukan di 42 desa/kelurahan dalam 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas pada 10-19 Juli 2020. Survei menggunakan metode wawancara tatap muka dengan multistage random sampling.

Menurut dia, tren elektabilitas Hendra Gunawan (H2G) semakin meroket jika dibandingkan dengan calon lainnya yang akan maju dalam Pilkada 2020. Kuatnya tarikan elektoral petahana tersebut membuat angka elektoralnya semakin jauh meninggalkan calon lain.

Dalam survei tersebut, ungkap Arianto, elektabilitas H2G sebesar 61%, Firdaus Cik Olah 10%, Suwarti yang kini menjabat Wakil Bupati Musi Rawas 6,4%, Ratna Mahmud Amin 2,4%, Alamsyah A Manan 1,4%, dan Akmaludin 0,7%.

“Alasan pemilih menjatuhkan pilihan pada H2G karena petahana sudah ada bukti hasil kerja nyata,” ujarnya. (FL/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya