Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai polemik terpidana cessi Bank Bali Joko Tjandra membutuhkan penyelesaian secara serius. Itu termasuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dari setiap jejak Joko Tjandra.
Misalnya menyangkut penerbitan KTP-E, paspor hingga perlindungan perwira tinggi polri. Rentetan ini membutuhkan peran KPK guna membongkar dugaan korupsi di dalamnya berikut sokongan konkret dari DPR.
“Kasus Joko Tjandra telah memunculkan polemik panjang. Tidak ada keserius an dari pihak-pihak berwenang untuk betul-betul menuntaskan kasus tersebut,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.
Menurut dia, Joko Tjandra kembali mencuat saat dia diketahui dengan mudah mengurus KTP-E dan paspor. Padahal, status dia buron kasus korupsi, pengalihan hak tagih utang Bank Bali dan kabur sejak 2009.
Kasus korupsi yang menjerat dirinya merugikan negara hingga Rp940 miliar. Mudahnya Joko Tjandra untuk mendapat akses layanan publik, ataupun keluar masuk Indonesia, hampir tak mungkin dilakukan tanpa bantuan pihak berwenang.
“Ini juga terbukti dengan dicopotnya tiga perwira tinggi polisi karena diduga membantu Joko Tjandra. Namun, ICW tidak menemukan keseriusan dari pihak-pihak lain yang semestinya bisa turun tangan untuk mengusut masalah. Alih-alih demikian, mereka lebih memilih berdiam diri tanpa berbuat apa-apa,” paparnya.
Donal mengatakan DPR salah satu pihak yang dapat melakukan tindakan dalam merespons masalah Joko Tjandra. DPR RI memiliki hak untuk melakukan penyelidikan melalui hak angket.
“Hak angket pernah dilakukan untuk berbagai kasus besar, seperti skandal Bank Century dan BLBI. Saat ini, tidak ada pertanda yang menunjukkan mereka akan menggunakan hak angket untuk menyelediki kasus Joko Tjandra,” jelasnya.
Saat ini polisi sudah mengajukan surat cegah ke luar negeri terhadap kuasa hukum Joko Tjandra, yakni Anita Dewi Anggraini Kolopaking. Surat permohonan cegah dikirim Rabu (22/7).
“Dikirimkan ke pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta peri-hal permohonan pencegahan ke luar negeri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Anita dilarang bepergian ke luar negeri karena penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terkait pemalsuan surat Brigjen Prasetyo Utomo terhadap Joko Tjandra. Pengacara Joko Tjandra itu dicegah meninggalkan Indonesia selama 20 hari.
Penyidik sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Brigjen Prasetyo Utomo ke Jaksa Agung. Prasetyo pun terancam pidana. Dia diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Membuat Surat Palsu, Pasal 426 KUHP tentang Pejabat
yang Membiarkan Seseorang Melarikan Diri dan atau Pasal 221 KUHP tentang Menyembunyikan, Menolong untuk Menghindarkan Diri dari Penyidikan atau Penahanan. (Cah/medcom.id/P-1)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved