Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KADIV Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa penghapusan red notice buronan Joko S Tjandra dilakukan oleh Interpol Mabes di Lyon Perancis.
"Sudah saya jelaskan ada kegiatan surat menyurat, kalau kemarin surat Ses NCB itu menyampaikan kepada imigrasi ini lho red notice itu sudah terhapus," ujar Argo di lapangan tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).
"Jadi polisi bukan menghapus red notice, yang menghapus interpol Lyon Perancis, kita hanya memberitahukan," tambahnya.
Argo menjelaskan bahwa terdapat beberapa SOP di adminitrasi yang tidak dilakukan oleh Brigjen Nugroho dengan Kadivhubinter.
"Maka itulah yang bersangkutan diberikan etik di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mencopot jabatan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo selaku mantan Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia dan Irjen Napoleon Bonaparte yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, hal tersebut disebabkan adanya kelalaian dalam bertugas. (OL-4)
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved