Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa penghapusan red notice buronan Joko S Tjandra dilakukan oleh Interpol Mabes di Lyon Perancis.
"Sudah saya jelaskan ada kegiatan surat menyurat, kalau kemarin surat Ses NCB itu menyampaikan kepada imigrasi ini lho red notice itu sudah terhapus," ujar Argo di lapangan tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).
"Jadi polisi bukan menghapus red notice, yang menghapus interpol Lyon Perancis, kita hanya memberitahukan," tambahnya.
Argo menjelaskan bahwa terdapat beberapa SOP di adminitrasi yang tidak dilakukan oleh Brigjen Nugroho dengan Kadivhubinter.
"Maka itulah yang bersangkutan diberikan etik di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mencopot jabatan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo selaku mantan Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia dan Irjen Napoleon Bonaparte yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, hal tersebut disebabkan adanya kelalaian dalam bertugas. (OL-4)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved