Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana perkara suap pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Salah satu terpidana ialah Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang dijebloskan ke Rutan Kelas IA Bandar Lampung.
Eksekusi tersebut dilakukan jaksa KPK menyusul putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.SusTPK/2020/ PN.Tjk. Agung akan menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa penahanan.
“Sebelumnya, terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Selain divonis 7 tahun pen- jara, pengadilan juga menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp74,63 miliar. KPK sebelumnya menetapkan Agung sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Ia didakwa menerima suap terkait dengan proyek-proyek melalui orang kepercayaannya, Raden Syahril, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri.
Di hari yang sama, KPK juga mengeksekusi Wan Hendri ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung. Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk memvonis Wan Hendri pidana penjara selama 4 tahun. Kepala Dinas Perdagangan itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti Rp60 juta.
Jaksa KPK juga mengeksekusi Syahbudin berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk. Ia juga dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun. Adapun pidana tambahannya berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,382 miliar.
Jaksa komisi antirasuah juga mengeksekusi orang kepercayaan sang bupati, yakni Raden Syahril ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung. Ia diganjar dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Pada saat pembacaan vonis, awal Juli lalu, Agung menerima putusan hakim dalam sidang yang digelar secara daring. “Klien kami dan keluarga sudah sepakat menerima putusan itu. Jadi, klien kami tidak akan melakukan upaya hukum banding,” kata pengacara Agung, Sopian Sitepu.
Sopian mengatakan selain tak melakukan upaya hukum banding, klien ataupun keluarga juga belum berpikir untuk melakukan upaya hukum
lainnya. Kliennya hanya ingin terlebih dahulu menenangkan jiwa dan berdamai dengan situasinya. (Dhk/Ant/P-3)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved