Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KARO Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ikut buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ke ke Pontianak. Prasetyo mengakui itu dalam pemeriksaan awal.
"Iya (benar), untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kita dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan Djoko Tjandra," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Awi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan pendalaman terkait fakta tersebut. Begitu juga terkait jumlah surat jalan yang telah diterbitkan Prasetijo.
Namun, saat ini pemeriksaan tertunda karena Prasetyo tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Prasetyo mengalami darah tinggi usai dicopot dari jabatannya.
"Kami sudah cek ke propam, kedokteran dan kesehatan (dokkes), yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit. Tentunya kalau ada perkembangan, akan kita sampaikan ke rekan-rekan," ujar Awi.
Sebelumnya, beredar sebuah foto selfie Brigjen Prasetijo Utomo bersama Djoko Seogiarto Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking. Mereka disebut mengabadikan momen kebersamaan itu saat tiba di Pontianak.
Baca juga: Kepolisian Siap Kawal Pilkada Bermutu
Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter El Diablo @xdigeeembok. Tampak dalam foto Prasetijo (kiri), Anita Kolopaking dan Joko Tjandra (kanan), mereka selfie bersama dengan latar belakang pesawat.
Disebutkan juga, mereka menumpangi jet carteran yang dioperatori PT Transwisata Prima Aviation jenis King Air 350i PK-TWX. Nama mereka tertera dalam manifest penerbangan tertanggal 6 Juni 2020.
Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Dia terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan kelas kakap tersebut.(OL-4)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved