Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

KPK: Gaya Hidup Bisa Indikasikan Praktik Korupsi

M. Iqbal Al Machmudi
16/7/2020 15:08
KPK: Gaya Hidup Bisa Indikasikan Praktik Korupsi
Barang bukti kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.(MI/Mohamad Irfan)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan penilaian terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi bisa dilihat dari gaya hidupnya.

Indikator lainnya ialah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara daring.

"Sebetulnya, sangat mudah menilai pejabat melakukan penyimpangan korupsi atau tidak. Tinggal cek saja kekayaannya di LHKPN," pungkas Alex dalam penyerahan barang rampasan korupsi kepada Kementerian ATR, Kamis (16/7).

Baca juga: Tanah Rampasan Korupsi Akan Disulap Jadi Taman

"Atau yang lebih gampang, refleks seseorang melakukan penyimpangan atau tidak bisa dilihat dari lifestyle. Mobilnya apa, rumahnya di mana. Bandingkan dengan penghasilan yang bersangkutan," imbuh Alex.

Perhatian terhadap pejabat publik yang menyimpang, seharusnya bisa dipantau oleh pimpinan. Namun, seringkali pemantauan yang dilakukan terlambat.

Seperti, kasus korupsi yang menjerat Gayus Tambunan. Seorang pegawai golongan 3B bisa menumpuk harta kekayaan hingga Rp 100 miliar. Lalu, mantan Bupati Pangkalan, Fuad Amin, yang menjabat selama dua periode. Harta yang disita KPK hampir mencapai Rp 500 miliar.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik