Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN saat ini menangani sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi covid-19. Jumlah kasus itu terus bertambah dari delapan kasus pada pertengahan Juni dan 16 kasus di awal Juli.
“Puluhan kasus itu kini sedang ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana covid-19 di 12 Polda,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Rinciannya, Polda Sumatra Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus.
Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatra Barat masing- masing menangani 1 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu ialah pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
“Ketiga, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako, dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima,” ujar Awi.
Kini, kata dia, polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan. *Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan covid-19.
Presiden ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan.
“Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6).
Dalam kaitan itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan soal kepala daerah petahana yang maju ke Pilkada 2020, tapi mendompleng bantuan sosial dari uang negara.
Kepala daerah yang bersangkutan menggunakan selembar stiker foto diri atau spanduk raksasa untuk melakukan pencitraan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantas melarang praktik semacam itu. “Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegasnya. (Ant/P-2)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved