Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPOLISIAN saat ini menangani sebanyak 55 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi covid-19. Jumlah kasus itu terus bertambah dari delapan kasus pada pertengahan Juni dan 16 kasus di awal Juli.
“Puluhan kasus itu kini sedang ditangani Satgas Khusus Pengawasan Dana covid-19 di 12 Polda,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.
Rinciannya, Polda Sumatra Utara menangani 31 kasus, Polda Riau mengerjakan 5 kasus, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Sulawesi Tengah masing-masing menangani 3 kasus.
Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Maluku Utara, dan Polda Nusa Tenggara Barat masing-masing menangani 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kepulauan Riau, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatra Barat masing- masing menangani 1 kasus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu ialah pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).
“Ketiga, pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako, dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima,” ujar Awi.
Kini, kata dia, polisi masih menyelidiki perkara tersebut tanpa mengganggu jalannya distribusi bantuan. *Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan covid-19.
Presiden ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan.
“Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui video daring, Senin (15/6).
Dalam kaitan itu, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan soal kepala daerah petahana yang maju ke Pilkada 2020, tapi mendompleng bantuan sosial dari uang negara.
Kepala daerah yang bersangkutan menggunakan selembar stiker foto diri atau spanduk raksasa untuk melakukan pencitraan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantas melarang praktik semacam itu. “Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” tegasnya. (Ant/P-2)
Dari kasus tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved