KOMISI I DPR dan pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan untuk disahkan menjadi UU. Kerja sama dengan Ukraina diharapkan dapat
bermanfaat bagi kemajuan militer dan juga industri pertahanan.
Rapat pembahasan tingkat I itu dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dengan agenda mendengar pandangan minifraksi terkait dengan RUU tersebut, pembahasan materi daftar inventarisasi masalah (DIM), mendapatkan penjelasan pemerintah, dan terakhir pengambilan keputusan terhadap RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Ukraina tersebut.
Hadir mewakili pemerintah ialah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono.
“Kami berharap kalau bisa kita selesaikan secepatnya, untuk itu kami siap kalau ada daftar inventarisasi masalah dari pemerintah yang harus kita setujui bersama,” ujar Yasonna.
Yasonna mengatakan rancangan undang-undang tersebut telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020.
Yasonna mengatakan Presiden Jokowi sebetulnya menugaskan tiga menteri untukmembahas RUU dengan DPR. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum setiap fraksi partai politik di Komisi I DPR menyetujui untuk membahas RUU tersebut. “Setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui untuk membahas RUU itu.”
Anggota Komisi I Junico Siahaan berharap kerja sama pertahanan kedua negara dapat berimplikasi positif terhadap hubungan bilateral kedua negara. Tidak hanya dalam bidang pertahanan, tetapi juga bidang-bidang lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Dave Fikarno menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan aspek kerja sama dua negara dalam berbagai bidang lain yang bermanfaat dalam pembangunan dan kepentingan nasional.
Dave juga berharap meski bekerja sama, kedua negara tetap dapat bertanggung jawab dan berkomitmen dalam pengaturan keamanan dan perlindungan terhadap informasi rahasia kedua negara. (Pro/Ant/P-1)