Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
HASAN Apriyadi, WNI anak buah kapal (ABK) Kapal Tiongkok Lu Huang Yuan Yu 118, dianiaya hingga tewas. Tim Gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau menemukan luka memar di kepala hingga punggung Hasan Apriyadi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan luka memar yang ada pada tubuh Hasan diakibatkan benda tumpul. Pelaku kekerasan merupakan supervisor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun,50.
"Bibir bagian dalam ada memar, punggung luka memar, dada memar, depan telinga kiri ada bekas luka, kelopak mata kanan ada bekas luka, pipi kanan bekas luka serta tidak tampak dan tidak teraba patah tulang," ujar Ferdy melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/7)
Ferdy menambahkan, Hasan juga telah dilakukan uji covid melalui PCR dan dinyatakan negatif
Sementara itu, penyidik telah memeriksa secara intensif 12 orang korban WNI ABK Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 117. Serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis (9/7).
"Hasil olah TKP di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 dan interogasi empat orang ABK, yakni Deni Maulana, Rahmad Abidin, Durahim dan Agus bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban di haluan kapal dan robot pancing saat melakukan pekerjaan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118
Sebelumnya, jenazah seorang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan membeku di dalam freezer kapal ikan berbendera Tiongkok. Temuan itu didapati setelah aparat gabungan menangkap dua kapal nelayan berbendera Tiongkok, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, di perbatasan Indonesia-Singapura, pada Rabu (8/7).
"Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dan WNI lainnya yang bekerja di kapal tersebut," kata Kapolres Karimun, Kepulauan Riau, AKB Muhammad Adenan, Kamis (9/7).
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved