Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PIHAK kepolisian sejauh ini baru menyita aset-aset senilai Rp132 miliar milik tersangka pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa. Pencarian dan penyitaan aset itu selama Maria Pauline kabur ke luar negeri.
“Penelusuran aset dari barang bergerak dan barang tidak bergerak dan uang. Nilai lelangnya saat itu Rp132 miliar,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Listyo mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri aset-aset lainnya milik Maria Pauline, termasuk yang diduga hasil pencucian uang tindak pidana korupsi tersebut.
Listyo menjelaskan pihaknya akan menjerat Maria Pauline dengan pasal tindak pidana pencucian uang. “Kami akan jerat tersangka Maria dengan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 2003 tentang TPPU. Ini akan kami buat dalam laporan polisi tersendiri,” papar Listyo.
Selain pasal tersebut, polisi juga menjerat Maria Pauline dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara maksimal semumur hidup.
Listyo menekankan bahwa jeratan pencucian uang itu diterapkan guna menelusuri aset ataupun pihak lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara pembobolan bank pelat merah yang diperkirakan merugikan negara Rp1,2 triliun tersebut.
“Jadi, seperti yang tadi saya sampaikan kita laksanakan pemeriksaan terus mendalam terhadap tersangka dari situ kita bisa ketahui bagaimana yang bersangkutan sembunyikan aset atau pihak terkait yang saat ini belum sempat ditersangkakan tentunya ini akan kita lihat beberapa hari ke depan,” ungkap Listyo.
Kini tim penyidik Bareskrim Polri telah bergerak untuk menelusuri seluruh aset milik Maria Pauline. *Listyo meyakini aset milik tersangka tersebut telah disebar, baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebelum akhirnya tertangkap di Serbia tahun lalu dan dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (8/7), Maria merupakan buron selama 17 tahun. Ia membobol bank BNI Cabang Kebayoran Baru bersama Andrian Herling Woworuntu. Kasus itu terjadi dalam rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003. Maria dan Adrian saat itu direktur PT Gramarindo Group.
PT Gramarindo Group dipimpin keduanya kemudian mengajukan 41 letter of credit ke BNI, yang dilampirkan dengan delapan dokumen ekspor fi ktif. Dengan dokumen tersebut seolah-olah perusahaan itu telah melakukan ekspor dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam konferensi pers sehari sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bertekad mengejar aset Maria Pauline yang berada di luar negeri, termasuk memblokir akun yang dimiliki warga Indonesia yang telah menjadi warga negara Belanda tersebut.
Surati Belanda
Kepala Bareskrim Polri menyatakan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar Belanda dalam proses pemeriksaan Maria Pauline Lumowa di kasus pembobolan Bank BNI.
“Kita sudah buat surat Kedutaan Besar Belanda karena ada warganya yang kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita minta Kedutaan Belanda berikan pendampingan hukum kepada Maria,” ujar Listyo.
Ia pun memastikan bahwa Maria akan tetap akan memperoleh hak-hak asasinya dalam menjalani proses hukum di Indonesia. Dalam penahanan dan pemeriksaan, Maria juga telah melalui protokol kesehatan covid-19, seperti mengikuti rapid test dan tes swab dan hasilnya negatif. (Ant/P-2)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved