Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelisik kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) turut diperiksa sebagai saksi, Kamis (9/7). Penyidik memeriksa mantan Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto sebagai saksi.
"Untuk saksi Rizky Ferianto, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya dugaan penerimaan uang dari mitra penjualan PT DI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/7).
Baca juga: KPK Selisik Aset Nurhadi di SCBD Jakarta
KPK juga memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Departemen Kontrak Unit PT DI Dinah Andriani dan Manajer Penjualan PT DI Heri Muhamad Taufik Hidayat. Selain itu penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
"Untuk Ferry Santosa Subrata, penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan penggunaan uang fee mitra penjualan PT DI yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu di PT DI," imbuh Ali Fikri.
PT Selaras Bangun Usaha tercatat merupakan salah satu mitra PT DI yang mendapat kontrak penjualan dan pemasaran fiktif. Perusahaan lain yang dikontrak PT DI ialah PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Abadi Sentosa Perkasa. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi. Pemeriksaan terkait dengan temuan sandi-sandi anggaran dalam dugaan penjualan dan pemasaran fiktif.
Dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI 2007-2017 itu, komisi hingga kini mengumumkan dua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
KPK menduga seluruh mitra PT DI tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI yang antara lain berupa pesawat terbang, helikopter, dan lainnya.
KPK juga mencatat setelah perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PT DI, sebagian uang diduga masuk ke kantong pribadi direksi. KPK menyebut terdapat permintaan uang melalui transfer dan tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima direksi PT DI yakni Budi Santoso, Irzal Rinaldi, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.
Dalam kasus itu, KPK mensinyalir penjualan dan pemasaran fiktif itu diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan. Kasus itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved