Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

15 Satgas Pencegahan & 8 Satgas Penindakan KPK Awasi Dana Korona

Mediaindonesia.com
09/7/2020 09:53
15 Satgas Pencegahan & 8 Satgas Penindakan KPK Awasi Dana Korona
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pihaknya telah membentuk satgas pencegahan dan penindakan untuk mengawasi anggaran penanganan covid-19. Sebanyak 15 satgas pencegahan dibentuk dengan rincian 1 satgas di gugus tugas penanganan covid-19 di BNPB, 5 satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 satgas korwil.

"Selain membentuk satgas pencegahan, KPK juga membentuk 8 satgas penindakan covid 19. Kami mengingatkan agar dalam penggunaan anggaran harus taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance serta akuntabel," kata Firli, Rabu (8/7) malam.

Baca juga: KPK akan Kawal Implementasi Pemulihan Ekonomi di BUMN

Hal itu disampaikan Firli saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (8/7) pagi pukul 10.00-11.30 WIB. Erick datang untuk memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi pandemi covid-19. Terutama, program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN.

KPK pun mempelajari program serta regulasi yang ada di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN kemudian mekanisme, pelaksanaannya, berapa anggarannya hingga memetakan titik rawan penyimpangan.

"Sesuai tugas pokok, KPK melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga serta monitoring atas pelaksanaan program pemerintah. Terkain akuntabilitas, kami meminta Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK," tuturnya.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya