Gubernur Kalteng Serahkan Dana Hibah Pilkada Kepada Penyelenggara

Surya Sriyanti
08/7/2020 18:16
Gubernur Kalteng Serahkan Dana Hibah Pilkada Kepada Penyelenggara
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kiri) menyerahkan dana hibah Pilkada Serentak 2020 kepada Polda Kalteng.(MI/Surya Sriyanti)

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun 2020 menyerahkan Dana Hibah kepada Penyelenggara Pilkada Tahun 2020 seperti KPU, Bawaslu, dan Polda Kalteng.

Penyerahan dana hibah pilkada itu dilakukan secara virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (8/7/2020).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dana sebesar Rp249,7 miliar, kepada Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi Rp90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp44 miliar.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah ini membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2020 ini, pilkada akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, di mana untuk pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian.

Pilkada serentak dilaksanakan dengan protokol kesehatan sehingga membutuhkan instrument tambahan dalam pelaksanaannya. Seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, dan APD.

Dalam paparannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan adanya instrument tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi/penyuluhan/bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja, dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.

Baca Juga: Tak Mudah, Separuh Wilayah RI Pilkada Serentak pada 2020

''Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah,'' bebernya.

Terdapat beberapa poin penting dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalteng Tahun 2020 yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto Sabran. Yakni, pertama, bupati/wali kota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.

''Kedua, bupati/wali kota diminta dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di kabupaten/kota dan selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan. Sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama,'' ujarnya.

Baca Juga: E-Rekap Diuji Coba di Pilkada Serentak 2020

Ketiga, jelas Sugianto Sabran, pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memunculkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Keempat, melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih baik secara daring/online maupun langsung (untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan).

''Kelima, agar diperhatikan penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD agar mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa untuk menghindari adanya indikasi korupsi,'' tegasnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Temui Banyak Kendala

Keenam, tutur dia, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020. Ketujuh, diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama berita hoaks, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.

''Dan yang terakhir, kedelapan, dengan penyerahan NPHD 100% kepada penyelenggara Pilkada, diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan. Semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,'' pungkasnya. (SS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya