Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalimantan Tengah, Tahun 2020 menyerahkan Dana Hibah kepada Penyelenggara Pilkada Tahun 2020 seperti KPU, Bawaslu, dan Polda Kalteng.
Penyerahan dana hibah pilkada itu dilakukan secara virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (8/7/2020).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dana sebesar Rp249,7 miliar, kepada Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi Rp90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp44 miliar.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak 9 Desember 2020
Rakor yang dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah ini membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2020 ini, pilkada akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, di mana untuk pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian.
Pilkada serentak dilaksanakan dengan protokol kesehatan sehingga membutuhkan instrument tambahan dalam pelaksanaannya. Seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, dan APD.
Dalam paparannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dengan adanya instrument tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi/penyuluhan/bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja, dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.
Baca Juga: Tak Mudah, Separuh Wilayah RI Pilkada Serentak pada 2020
''Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah,'' bebernya.
Terdapat beberapa poin penting dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalteng Tahun 2020 yang ditekankan oleh Gubernur Sugianto Sabran. Yakni, pertama, bupati/wali kota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
''Kedua, bupati/wali kota diminta dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di kabupaten/kota dan selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan. Sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama,'' ujarnya.
Baca Juga: E-Rekap Diuji Coba di Pilkada Serentak 2020
Ketiga, jelas Sugianto Sabran, pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memunculkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah. Keempat, melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih baik secara daring/online maupun langsung (untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan).
''Kelima, agar diperhatikan penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD agar mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa untuk menghindari adanya indikasi korupsi,'' tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Temui Banyak Kendala
Keenam, tutur dia, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020. Ketujuh, diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan terutama berita hoaks, isu sara (suku, agama dan ras) maupun ujaran kebencian.
''Dan yang terakhir, kedelapan, dengan penyerahan NPHD 100% kepada penyelenggara Pilkada, diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan. Semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,'' pungkasnya. (SS/OL-10)
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved