Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini cukup mencemaskan, sebab dilaksanakan di tengah pandemi virus korona atau Covid-19. Penerapan protokol kesehatan harus ketat dilakukan dan diawasi. Meski ada solusi menghindari kerumunan, seperti e-voting, namun pemerintah belum menyiapkannya dengan alasan infrastruktur belum siap dan rendahnya kepercayaan terhadap e-voting.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, usai memberi pengarahan pada Rapat Persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/7)
Terkait e-voting, Tito menjelaskan, jika pihaknya sudah berkonsultasi dan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ternyata sistemnya belum siap, karena memerlukan waktu untuk membangun jaringan.
"Terlebih lagi, e-voting itu harus didukung dengan kemampuan teknologi internet terutama. Sementara beberapa daerah itu jaringan internetnya masih lemot atau tidak jalan, seperti di Papua, daerah laut, pulau terpencil," jelas Tito.
Bukan hanya itu, mantan Kapolri ini juga berdalih, ada semacam arus balik di dunia perpemiluan. "Bahwa yang paling transparan itu adalah yang manual, yaitu yang dihitung dari atau per-TPS naik ke atas terus sampai ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke tingkat nasional. Karena bisa dilakukan check tiap tahapan," sebut Tito.
Baca Juga: AS Mulai Tinggalkan E-Voting
Sementara, ungkap Tito, kalau menggunakan e-voting dari pemilih itu langsung ke sistem. Sehingga ada rasa kekurangpercayaan, apalagi dengan adanya kemampuan hacking seperti sekarang. "Bisa terjadi orang merubah angka di tengah jalan. Sistem checking-nya kurang," dalihnya.
Sehingga tegas Tito, pada Pilkada serentak 2020 ini, e-voting belum menjadi pilihan. "Tapi tidak tahu untuk kedepannya nanti seperti apa," pungkasya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mengatakan e-voting itu sebenarnya bisa memangkas anggaran. Dan sudah pernah dilakukan uji coba pada masa memasuki periode kedua menjabat sebagai bupati di Bantaeng. (OL-13)
Baca Juga: KPU Tawarkan Aplikasi e-Voting Untuk Pemungutan Suara
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved