Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini cukup mencemaskan, sebab dilaksanakan di tengah pandemi virus korona atau Covid-19. Penerapan protokol kesehatan harus ketat dilakukan dan diawasi. Meski ada solusi menghindari kerumunan, seperti e-voting, namun pemerintah belum menyiapkannya dengan alasan infrastruktur belum siap dan rendahnya kepercayaan terhadap e-voting.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, usai memberi pengarahan pada Rapat Persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/7)
Terkait e-voting, Tito menjelaskan, jika pihaknya sudah berkonsultasi dan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ternyata sistemnya belum siap, karena memerlukan waktu untuk membangun jaringan.
"Terlebih lagi, e-voting itu harus didukung dengan kemampuan teknologi internet terutama. Sementara beberapa daerah itu jaringan internetnya masih lemot atau tidak jalan, seperti di Papua, daerah laut, pulau terpencil," jelas Tito.
Bukan hanya itu, mantan Kapolri ini juga berdalih, ada semacam arus balik di dunia perpemiluan. "Bahwa yang paling transparan itu adalah yang manual, yaitu yang dihitung dari atau per-TPS naik ke atas terus sampai ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke tingkat nasional. Karena bisa dilakukan check tiap tahapan," sebut Tito.
Baca Juga: AS Mulai Tinggalkan E-Voting
Sementara, ungkap Tito, kalau menggunakan e-voting dari pemilih itu langsung ke sistem. Sehingga ada rasa kekurangpercayaan, apalagi dengan adanya kemampuan hacking seperti sekarang. "Bisa terjadi orang merubah angka di tengah jalan. Sistem checking-nya kurang," dalihnya.
Sehingga tegas Tito, pada Pilkada serentak 2020 ini, e-voting belum menjadi pilihan. "Tapi tidak tahu untuk kedepannya nanti seperti apa," pungkasya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mengatakan e-voting itu sebenarnya bisa memangkas anggaran. Dan sudah pernah dilakukan uji coba pada masa memasuki periode kedua menjabat sebagai bupati di Bantaeng. (OL-13)
Baca Juga: KPU Tawarkan Aplikasi e-Voting Untuk Pemungutan Suara
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved