Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini cukup mencemaskan, sebab dilaksanakan di tengah pandemi virus korona atau Covid-19. Penerapan protokol kesehatan harus ketat dilakukan dan diawasi. Meski ada solusi menghindari kerumunan, seperti e-voting, namun pemerintah belum menyiapkannya dengan alasan infrastruktur belum siap dan rendahnya kepercayaan terhadap e-voting.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, usai memberi pengarahan pada Rapat Persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (8/7)
Terkait e-voting, Tito menjelaskan, jika pihaknya sudah berkonsultasi dan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan ternyata sistemnya belum siap, karena memerlukan waktu untuk membangun jaringan.
"Terlebih lagi, e-voting itu harus didukung dengan kemampuan teknologi internet terutama. Sementara beberapa daerah itu jaringan internetnya masih lemot atau tidak jalan, seperti di Papua, daerah laut, pulau terpencil," jelas Tito.
Bukan hanya itu, mantan Kapolri ini juga berdalih, ada semacam arus balik di dunia perpemiluan. "Bahwa yang paling transparan itu adalah yang manual, yaitu yang dihitung dari atau per-TPS naik ke atas terus sampai ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai ke tingkat nasional. Karena bisa dilakukan check tiap tahapan," sebut Tito.
Baca Juga: AS Mulai Tinggalkan E-Voting
Sementara, ungkap Tito, kalau menggunakan e-voting dari pemilih itu langsung ke sistem. Sehingga ada rasa kekurangpercayaan, apalagi dengan adanya kemampuan hacking seperti sekarang. "Bisa terjadi orang merubah angka di tengah jalan. Sistem checking-nya kurang," dalihnya.
Sehingga tegas Tito, pada Pilkada serentak 2020 ini, e-voting belum menjadi pilihan. "Tapi tidak tahu untuk kedepannya nanti seperti apa," pungkasya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah mengatakan e-voting itu sebenarnya bisa memangkas anggaran. Dan sudah pernah dilakukan uji coba pada masa memasuki periode kedua menjabat sebagai bupati di Bantaeng. (OL-13)
Baca Juga: KPU Tawarkan Aplikasi e-Voting Untuk Pemungutan Suara
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved